Jumat, 5 Juni 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

BKPSDM: SK CPNS 2024 Pemkab Mukomuko Bengkulu Diserahkan Akhir Mei 2025

NIP dan Pertek CPNS tahun anggaran 2024 Mukomuko Bengkulu telah keluar, BKPSDM cetak SK, penyerahan akhir Bulan Mei 2025.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
SK CPNS - Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto, saat diwawancarai, Rabu (7/5/2025). NIP dan Pertek CPNS tahun anggaran 2024 Mukomuko Bengkulu telah keluar, BKPSDM cetak SK, penyerahan akhir Bulan Mei 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan akhir Bulan Mei 2025 nanti.

Hal itu diungkapkan, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (7/5/2025).

“Penyerahan SK CPNS 2024 Mukomuko di akhir Bulan Mei 2025, sekitar tanggal 20-31 Mei 2025 nanti,” ungkap Haryanto saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Rabu (7/5/2025).

Penyerahan SK CPNS 2024 dilakukan di akhir Bulan Mei 2025 ini, lantaran adanya seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2024.

Baca juga: 902 Tenaga Honorer di Mukomuko Bengkulu Dirumahkan

Akhirnya pihak BKPSDM, akan menyerahkan SK CPNS 2024 untuk 139 orang yang lulus seleksi CPNS 2024.

“Penyerahan dilakukan akhir Bulan Mei 2025, karena kita ada seleksi PPPK tahap II tahun anggaran 2024,” tutur Haryanto.

Haryanto juga menjelaskan, Nomor Induk Pegawai (NIP) dan persetujuan teknis (Pertek) dari BKN terkait penetapan CPNS berdasarkan formasi yang tersedia sudah keluar.

Saat ini, pihak BKPSDM Mukomuko sedang mencetak SK CPNS 2024 yang terhitung 1 Juni 2025.

“NIP dan Pertek sudah keluar dari BKN berdasarkan formasi yang tersedia, saat ini kita sedang mencetak SK CPNS terhitung 1 Juni 2025,” jelas Haryanto.

Selain itu, untuk gaji bagi CPNS yang lulus ini, akan dibayarkan sebanyak 80 persen dan di tanggal 1 Juni 2025 CPNS langsung mendapatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

CPNS nanti akan langsung bekerja di OPD masing-masing sesuai dengan formasinya pada 1 Juni 2025 nanti.

“Kalau gaji untuk CPNS nanti 80 persen dulu karna CPNS, mereka juga langsung bekerja di OPD masing-masing sesuai formasi pada 1 Juni 2025 dan sudah mendapatkan SPMT,” tutup Haryanto.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved