Sabtu, 2 Mei 2026

Opini

OPINI: Sisi Gelap dari Efisiensi Anggaran Pendidikan

Efisiensi sering menjadi tujuan utama dalam pengelolaan anggaran negara, termasuk dalam bidang pendidikan.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Kolase Tribun Bengkulu
OPINI - Terang Putri Anti. Penulis opini dengan judul 'Sisi Gelap dari Efisiensi Anggaran Pendidikan' adalah mahasiswa Jurnalistik, Universitas Bengkulu (UNIB). 

 **Oleh Terang Putri Anti

TRIBUNBENGKULU.COM - Efisiensi sering menjadi tujuan utama dalam pengelolaan anggaran negara, termasuk dalam bidang pendidikan.

Para pemerintah dan pembuat kebijakan selalu menyoroti betapa pentingnya efisiensi untuk menjamin bahwa setiap uang yang dikeluarkan memberikan hasil yang optimal.

Namun, di balik dorongan untuk efisiensi ini, terdapat masalah serius yang perlu diperhatikan, seperti penurunan kualitas, ketidakadilan dalam akses, dan bisnis dalam pendidikan. 

Dalam implementasinya, efisiensi sering kali diartikan sebagai pengurangan, seperti mengurangi jumlah tenaga pengajar kontrak, memotong anggaran operasional sekolah, atau menggantikan pelatihan guru secara langsung dengan materi pembelajaran online.

Langkah-langkah ini memang menekan biaya, tetapi pasti ada dampak yang muncul. Pendidikan adalah bidang yang sangat bergantung pada kualitas tenaga pendidik. 

Saat efisiensi dipahami sebagai pengurangan investasi di guru dan sarana, siswa-lah yang pada akhirnya harus menanggung akibatnya.

Efisiensi sering kali ditujukan pada sekolah-sekolah yang berada di lokasi terpencil atau memiliki jumlah siswa yang sedikit, dengan alasan dianggap tidak efisien.

Hal ini mengakibatkan banyak sekolah digabungkan, ditutup, atau hanya mendapatkan dukungan yang sangat minim.

Namun, sebenarnya anak-anak di daerah terpencil membutuhkan dukungan yang lebih intensif untuk dapat mengejar ketertinggalan mereka.

Akibatnya, kesenjangan semakin lebar antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara anak-anak dari keluarga kaya dan yang miskin.

Efisiensi juga memberikan peluang bagi masuknya prinsip pasar ke dalam dunia pendidikan. Ketika pemerintah ragu untuk membiayai sepenuhnya sistem pendidikan, swasta mulai memiliki kesempatan untuk mengisi kekurangan tersebut.

Sekolah-sekolah swasta tumbuh subur, tetapi biaya yang dikenakan sering kali tidak dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Akibatnya, pendidikan berubah dari sebuah hak menjadi barang komersial hanya mereka yang memiliki kemampuan yang bisa memperolehnya.

Sebagai seorang pelajar yang sedang mengejar pendidikan tinggi, saya mengalami secara langsung dampak dari kebijakan penghematan anggaran pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah.

Walaupun penghematan sering dianggap sebagai langkah yang baik dalam pengelolaan keuangan negara, dalam konteks pendidikan, kebijakan ini memiliki sisi negatif yang dapat membahayakan kualitas dan akses pendidikan di Indonesia.

Salah satu konsekuensi langsung dari penghematan anggaran adalah pengurangan dana untuk program beasiswa.

Contohnya, Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mengalami pemotongan sebesar 9 persen, berpotensi merugikan 663. 821 mahasiswa yang menerima manfaat. 

Selain itu, Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik) untuk mahasiswa dari daerah 3T dan Papua juga mengalami pengurangan sebesar 10 persen, menyebabkan 27. 522 calon mahasiswa kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.

Sebagai mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah, saya benar-benar merasakan bagaimana pengurangan ini meningkatkan beban keuangan.

Tanpa adanya beasiswa, banyak di antara kami yang terpaksa harus menunda atau bahkan menghentikan pendidikan karena keterbatasan dana.

Pemangkasan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) hingga 50 persen memaksa institusi pendidikan tinggi untuk mencari sumber pendanaan lain, seperti menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Kenaikan UKT ini jelas menjadi beban bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

Termasuk penulis harus mencari pinjaman atau bekerja paruh waktu agar dapat memenuhi kebutuhan kuliah, yang seharusnya saya alokasikan untuk lebih fokus pada belajar. 

Penghematan anggaran juga mempengaruhi mutu pendidikan dan penelitian. Pengurangan dana untuk kegiatan riset menyebabkan hanya 7 persen dari proposal penelitian yang bisa mendapatkan dukungan finansial.

Sedangkan pemotongan anggaran untuk pendidikan dasar dan menengah sebesar Rp8,03 triliun dapat berpengaruh negatif terhadap kualitas pengajaran dan sarana pendidikan.

Sebagai seorang mahasiswa, penulis merasakan langsung efek dari penurunan kualitas ini melalui materi kuliah yang tidak lagi up-to-date dan fasilitas yang terbatas.

Bukan berarti kita harus menolak efisiensi sama sekali. Namun, penerapan efisiensi dalam dunia pendidikan seharusnya berlandaskan pada prinsip keadilan, bukan hanya berorientasi pada penghematan biaya.

Yang harus ditekankan adalah optimalisasi, bukan pengurangan. Contohnya, bisa dilakukan melalui digitalisasi administrasi sekolah, kerjasama antara institusi pendidikan, atau pelatihan guru yang memanfaatkan teknologi secara efektif.

Pendidikan seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sebagai beban anggaran.

Negara yang tidak memahami hal ini akan menghadapi generasi yang kurang memiliki daya saing dan rasa keadilan.

Oleh karena itu, dalam usaha mencapai efisiensi, penting untuk tidak kehilangan fokus bahwa tujuan utama pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan sekadar mengurangi angka dalam laporan keuangan.

**Penulis opini dengan judul 'Sisi Gelap dari Efisiensi Anggaran Pendidikan' adalah mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB) dari Prodi S1 Jurnalistik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved