Berita Bengkulu

Wali Kota Bengkulu Jelaskan Konsep Penataan Danau Dendam, Akan Jadi Kawasan Wisata Publik

Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menata ulang kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) agar menjadi ruang publik

|
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
WALI KOTA BENGKULU - Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi saat diwawancara TribunBengkulu.com. Ia menyampaikan Pemkot Kota Bengkulu berkomitmen menata ulang kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) agar menjadi ruang publik. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen menata ulang kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) agar menjadi ruang publik yang tertib, nyaman, dan bebas diakses oleh masyarakat.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya serius dalam konsep penataan wisata Danau Dendam Tak Sudah menjadi kawasan wisata ramah publik.

Penataan ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga untuk memastikan keadilan akses bagi semua pengunjung.

"Jadi pada intinya kita ingin kawasan wisata ini bebas dikunjungi, bebas diduduki oleh siapa pun. Hari ini kan sulit kita nyari tempat yang bebas itu. Duduk sebentar, belanjo idak? Parkir sebentar, belanjo idak, kalo idak pai ajo. Tidak boleh seperti itu," kata Dedy, Senin (19/5/2025).

Dijelaskannya, Pemkot Bengkulu telah memiliki rencana penataan, termasuk relokasi pedagang dan pembangunan fasilitas umum seperti kursi semen.

Namun, realisasi program ini masih menunggu kesiapan anggaran dan koordinasi lanjutan dengan kementerian terkait.

"Sudah ada rancangannya, tapi karena faktor efisiensi, proyek sempat tertunda. Tahun ini akan kita lihat, kalau memungkinkan kita lanjutkan," jelasnya.

Menurut Dedy, salah satu tujuan utama penataan ini adalah menghindari praktik-praktik tidak menyenangkan yang pernah terjadi sebelumnya, seperti pengunjung yang merasa dipaksa membeli hanya karena duduk di area tertentu.

"Atau nanti kalau kita buat kursi semen di sana, jadi pedagang tidak bisa mengklaim, tidak bisa juga memaksa," kata Dedy.

"Tapi itu pun saya harus melihat, tahun ini dilanjutkan atau tidak. Kalau dilanjutkan, nanti saya minta dengan PUPR, atau kalau pun mungkin belum bisa, perubahan kita anggarkan."

"Jadi pada intinya kita ingin kawasan wisata ini bebas dikunjungi, bebas diduduki oleh siapa pun. Hari ini kan sulit kita nyari tempat yang bebas itu."

Terkait penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah ini, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan PUPR dan Cipta Karya untuk merealisasikan pembangunan fasilitas publik permanen, agar tidak lagi bergantung pada klaim individual.

"Kita tidak ingin ada lagi kasus pengunjung hanya duduk sebentar tapi diminta pindah atau harus beli. Tempat wisata harus ramah untuk semua," papar Dedy.

Dedy menambahkan, meskipun tidak semua pihak mendukung penuh penataan ini, ia percaya sebagian besar masyarakat justru menginginkan kawasan wisata yang lebih tertib dan nyaman.

"Yang tidak setuju biarkan saja. Tapi ada ribuan yang mendukung. Ini demi ruang wisata yang lebih baik dan bisa dinikmati bersama," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved