Bos Sritex Ditangkap

Bukan Iwan Kurniawan, Tapi Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Bos PT Sritex yang Bangkrut

Profil lengkap Iwan Lukminto bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang ditangkap Kejagung di Solo, dulu perusahaan keluarga mereka mengalami kebangkrutan.

Editor: Rita Lismini
Sritex.co.id.
BOS SRITEX DITANGKAP - Kolase foto Iwan Kurniawan Lukminto (Kiri) dan Iwan Setiawan Lukminto (Kanan) ramai dikabarkan ditangkap Kejagung di Solo imbas dugaan kasus korupsi kedit bank, tapi banyak yang keliru sosok bos Sritex yang ditangkap, Rabu (21/05/2025). 

Profil singkat PT Sritex

Adapun terkait PT Sritex, seperti diketahui perusahaan tekstil itu berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.

Sebelumnya Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon. 

Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex.

Penyebab Sritex Bangkrut

Dilansir dari Kompas.com, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021.

 Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN).

Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.

Masalah keuangan ini diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan.

Kemudian kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.

Puncaknya, pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit.

Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.

Akibatnya, PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 10.965 karyawan.

Proses PHK Sritex dilakukan dalam beberapa gelombang, dengan rincian sebagai berikut.

Pada Januari 2025 terdapat 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang di-PHK. 

Ribuan Buruh di-PHK

Ribuan buruh Sritex resmi berhenti bekerja pada Jumat (28/2/2025). 

Para buruh merasa sedih di-PHK, terutama jelang Lebaran 2025 atau 1446 H.

Pada hari terakhir kerja, berdasarkan pantauan Kompas TV, sebagian karyawan saling menandatangani seragam kerja sebagai kenang-kenangan. 

Karyawan Sritex juga saling berpamitan dan bernyanyi bersama sebagai perpisahan.

Salah satu buruh yang di-PHK, Warti menyebut keluarganya ikut sedih saat mendengar kabar PHK massal Sritex. 

"Denger ada PHK aja hatinya sakit, menangis, keluarga ikut menangis, sedih. Soalnya ini buat keluarga lah, anaknya masih sekolah juga, kan juga bingung," kata Warti.

Buruh Sritex belum mendapat pesangon karena kurator masih melakukan penghitungan. Buruh berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat memastikan hak-hak terpenuhi seiring datangnya Ramadan 1446 H.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved