Senin, 8 Juni 2026

Jadwal Pemkab Mukomuko

Jadwal Pemkab Mukomuko Rabu 21 Mei 2025, Bimtek Membaca Nyaring-Rapat Satgas Koperasi Merah Putih

Jadwal kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu tanggal 21 Mei 2025.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
JADWAL PEMKAB MUKOMUKO - Bupati Mukomuko Choirul Huda saat bertemu dengan PGRI Mukomuko di ruang rapat Bupati, Kamis (15/5/2025). Jadwal Pemkab Mukomumo Rabu 21 Mei 2025, Wakil Bupati Rahmadi AB hadiri bimtek membaca nyaring hingga rapat satgas pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Jadwal kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu tanggal 21 Mei 2025.

Ada 2 agenda hari ini Rabu (21/5/2025) yakni bimtek membaca nyaring hingga rapat satgas koperasi merah putih.

Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB diagendakan akan menghadiri bimbingan teknis (Bimtek) membaca nyaring guru, petugas perpustakaan, penggiat literasi dan orang tua.

Kegiatan itu dilaksanakan, di Dinas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko Bengkulu, kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB. 

Untuk pakaian yang digunakan saat kegiatan Pakaian Dinas Harian (PDH) atau menyesuaikan.

Lalu, Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB, akan mengikuti rapat satuan tugas (Satgas) percepatan pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih.

Kegiatan itu dilaksanakan pukul 10.00 WIB, di ruang rapat Bupati di Kantor Bupati Mukomuko Bengkulu.

Untuk pakaian yang digunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) yang berlaku atau menyesuaikan.

Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten (Setda) Kabupaten Mukomuko, Dodi Harsono mengatakan dalam agenda Bupati atau Wakil Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk hari Selasa 20 Mei 2025 ada 2 kegiatan Pemkab Mukomuko.

“Untuk agenda sementara ini, di hari Rabu 21 Mei 2025, pak Wakil Bupati akan menghadiri bimtek membaca nyaring dan rapat satgas pembentukan koperasi merah putih,” ungkap Dodi, Rabu (21/5/2025).

Dodi juga menjelaskan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta Bupati Mukomuko dapat dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Sebagaimana arahan pimpinan untuk seluruh agenda kegiatan atau acara resmi perangkat daerah, kecamatan, lurah atau desa dan unit organisasi ataupun mitra perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mengundang pimpinan untuk dapat dikomunikasikan,” kata Dodi.

Kemudian pihaknya meminta untuk dapat dikoordinasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Baca juga: Berikut Daftar Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu Naik Rp 20 per Kg, Tertinggi Rp 2.740 per Kg

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved