Minggu, 19 April 2026

Berita Seluma

Warisi Utang, Kabupaten Seluma Kembali Raih WTP dari BPK RI

Kabupaten Seluma kembali meraih predikat WTP dari BPK meski mewarisi utang kegiatan 2024.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Ricky Jenihansen
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com
RAIH WTP - Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM saat menerima LHP BPK RI perwakilan Bengkulu Jum'at petang (23/5/2025). Tahun ini Kabupaten Seluma kembali meraih WTP dari BPK RI Perwakilan Bengkulu 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Kabupaten Seluma kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.

“Alhamdulillah, ini merupakan kado spesial HUT Seluma ke-22. Ke depan, manajemen, pengelolaan keuangan, serta pelaporan harus lebih baik lagi,” ujar Teddy Rahman saat dikonfirmasi Tribunbengkulu.com Jumat (23/5/2025) petang.

Teddy Rahman menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Seluma. Berkat kerja keras dalam 100 hari program kerja bupati dan wakil bupati, Kabupaten Seluma kembali berhasil meraih predikat WTP.

“Saya dan Pak Wabup sangat mengapresiasi kinerja semua stakeholder. Ke depan, tantangan akan semakin berat, sehingga kita harus kembali bekerja keras untuk mempertahankan predikat WTP ini,” kata Teddy.

Bupati mengakui bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, masih ada sejumlah OPD yang ditemukan bermasalah. Oleh karena itu, ia meminta agar segera dilakukan tindak lanjut dengan pengembalian sesuai besaran yang tercantum dalam LHP.

“Sejumlah OPD masih terdapat temuan, jadi saya minta untuk segera ditindaklanjuti sesuai rentang waktu yang diberikan BPK,” tegasnya.

Terkait utang kegiatan tahun 2024 yang bersumber dari DAK, DAU, dan APBD, Teddy menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Pemkab juga akan melibatkan BPKP Bengkulu untuk melakukan investigasi atas penyebab munculnya utang kegiatan tersebut.

“Untuk utang kegiatan 2024 yang tertunda bayar, kita akan tindak lanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah. Kita juga akan libatkan BPKP untuk melakukan investigasi agar semuanya jelas dan diketahui penyebab timbulnya utang tersebut,” pungkas Teddy Rahman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved