Senin, 8 Juni 2026

Listrik Diskon 50 Persen

Jangan Lewatkan! Diskon Listrik 50 Persen Kembali Dibuka Awal Juni 2025, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Pemerintah kembali akan membuka program diskon listrik 50 persen, begini syarat dan golongan orang yang mendapatkannya.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
Canva.com
DISKON LISTRIK - Foto Kwh listrik yang diambil dari Canva.com, Selasa (27/5/2025). Pemerintah akan buka kembali program diskon listrik 50 persen, ini syarat dan ketentuannya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah kembali akan memberikan diskon listrik sampai 50 persen.

Hal ini sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Namun, tidak semua pelanggan akan menerima potongan tarif ini.

Untuk program diskon listrik 50 persen kali ini, hanya pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA yang berhak atas diskon tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga.

"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 KWh," ujar Airlangga Kompastv, Selasa (27/5/2025).

Pemberian diskon tarif ini berlaku untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan menjadi satu dari enam stimulus ekonomi yang tengah difinalisasi pemerintah.

Pada pernyataan terpisah, Airlangga menjelaskan, insentif ini dimaksudkan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada kuartal kedua tahun 2025.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," ujar Airlangga sebelumnya.

Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Ada Lagi? Ini Informasinya Lengkap dengan Tarif Listrik April-Juni 2025

Golongan yang tidak mendapatkan diskon listrik 50 persen 

Secara umum, pemerintah menggulirkan program diskon tarif listrik dengan ketentuan yang tidak berbeda jauh dari periode sebelumnya, yaitu pada Januari-Februari 2025.

Pada Januari–Februari 2025, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA mendapatkan diskon tarif listrik.  

Namun, pada periode bulan Juni-Juli 2025, tarif sebesar 50 persen hanya akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (23/5/2025).

Dilansir dari laman resmi PLN, berikut golongan pelanggan yang tidak mendapat diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli: 

1. Golongan R-1/TR: Daya 1.300 VA  Daya 2.200 VA

2. Golongan R-2/TR: Daya 3.500-5.500 VA

3. Golongan R-3/TR: Daya 6.600 VA ke atas

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved