Listrik Diskon 50 Persen
Mulai 5 Juni 2025, Ada Diskon Tarif Listrik 50 Persen: Ini Syarat Penerima dan Ketentuannya
Program diskon listrik 50 persen kali ini, hanya pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA yang berhak atas diskon
TRIBUNBENGKULU.COM - Diskon listrik sampai 50 persensebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional akan diberlakukan mulai Juni 2025.
Program diskon listrik 50 persen kali ini, hanya pelanggan dengan daya listrik di bawah 1.300 VA yang berhak atas diskon
Namun, tidak semua pelanggan akan menerima potongan tarif ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan ini akan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga.
"Tanggal 5 Juni akan diberlakukan dan akan dirapatkan kembali, dan itu di bawah 1.300 KWh," ujar Airlangga Kompastv, Selasa (27/5/2025).
Pemberian diskon tarif ini berlaku untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan menjadi satu dari enam stimulus ekonomi yang tengah difinalisasi pemerintah.
Pada pernyataan terpisah, Airlangga menjelaskan, insentif ini dimaksudkan untuk mendorong konsumsi masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional, terutama pada kuartal kedua tahun 2025.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," ujar Airlangga sebelumnya.
Golongan yang tidak mendapatkan diskon listrik 50 persen
Secara umum, pemerintah menggulirkan program diskon tarif listrik dengan ketentuan yang tidak berbeda jauh dari periode sebelumnya, yaitu pada Januari-Februari 2025.
Pada Januari–Februari 2025, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA mendapatkan diskon tarif listrik.
Namun, pada periode bulan Juni-Juli 2025, tarif sebesar 50 persen hanya akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (23/5/2025).
Dilansir dari laman resmi PLN, berikut golongan pelanggan yang tidak mendapat diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli:
1. Golongan R-1/TR: Daya 1.300 VA Daya 2.200 VA
2. Golongan R-2/TR: Daya 3.500-5.500 VA
3. Golongan R-3/TR: Daya 6.600 VA ke atas
| Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025 Untuk Masyarakat |
|
|---|
| DIBATALKAN! Ini Alasan Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Masyarakat |
|
|---|
| Mudah! Ini Cara Dapatkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dimulai dari Tanggal 5 Juni 2025 |
|
|---|
| Siap-Siap Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dimulai 5 Juni 2025, Ini Cara Mendapatkannya |
|
|---|
| 3 Golongan Ini Berhak Dapat Diskon Listrik 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Daftar-Tarif-Listrik-April-2025-Subsidi-dan-Non-Subsidi-Usai-Netizen-Keluhkan-Harga-Listrik-Naik.jpg)