Kamis, 4 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Siapa Christiano Pengarapenta, Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Ayahnya Direktur

Sosok Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, menjadi sorotan setelah menabrak mahasiswa UGM Prodi Hukum 2024, Argo Ericko Achfandi hingga tewas.

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Instagram/Ist
MOBIL BMW - Kolase foto Argo Ericko Achfandi (kiri) dan mobil BMW yang mengalami kecelakaan (kanan). Sosok Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, menjadi sorotan setelah menabrak mahasiswa UGM Prodi Hukum 2024, Argo Ericko Achfandi hingga tewas. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, menjadi sorotan setelah menabrak mahasiswa UGM Prodi Hukum 2024, Argo Ericko Achfandi hingga tewas.

Nama Christiano Tarigan pun sontak menjadi perbincangan di media sosial.

Pasalnya, meski telah menghilangkan nyawa orang lain, Christiano tidak ditahan melainkan hanya dikenakan wajib lapor selama proses penyelidikan berlangsung.

Hal itu dibenarkan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto.

"Sampai saat ini, kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW karena kami masih dalam proses penyelidikan. (Pengemudi BMW) Wajib lapor," ujar Mulyanto saat ditemui di kantornya, Senin (26/05/2025).

Kendati demikian, muncul dugaan bahwa alasan Christiano tak ditahan karena ada campur tangan dari ayahnya yang saat ini menjabat sebagai Operational Director di FIFGroup.

Sontak hal ini memicu amarah yang luar biasa dari warganet. 

Terbaru, kini Christiano resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dihadirkan dalam jumpa pers oleh Polresta Sleman, Rabu (28/5/2025).

Tersangka, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye bernomor 424 dan masker putih.

Kedua tangannya diborgol saat dibawa masuk ke aula Polresta Sleman, lokasi digelarnya jumpa pers.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, memimpin langsung jalannya konferensi pers.

Ia mengungkapkan kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman.

"Pada sore hari ini kami akan melaksanakan rilis hasil ungkap kasus perkara kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Sleman," ujar Edy dalam keterangan persnya.

Edy juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas kejadian tragis tersebut.

"Saya pertama-tama selaku pribadi dan kedinasan mengucapkan turut belasungkawa terhadap korban yang sudah dipanggil," ucapnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved