Dana Bagi Hasil 2025
Rincian Dana Bagi Hasil Sumatera Utara, Paling Besar Capai Rp 82 Miliar
Inilah rincian realisasi dana bagi hasil di seluruh Kabupaten atau Kota di Sumatera Utara tahun anggaran 2025.
TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini rincian dana bagi hasil Sumatera Utara, Paling Besar Capai Rp 82,06 Miliar
Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2025 dengan total realisasi hingga Mei 2025 mencapai Rp 559,58 M.
Dari data kemenkeu.go.id, jumlah tersebut setara dengan 22,23 persen dari total alokasi DBH Sumatera Utara tahun ini yang mencapai Rp 2,51 triliun.
Dana Bagi Hasil merupakan bagian dari transfer ke daerah yang berasal dari pendapatan negara, termasuk dari sektor pajak dan sumber daya alam.
Dana ini ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.
Baca juga: Rincian Dana Bagi Hasil Provinsi Aceh 2025, Paling Besar di Kabupaten Aceh Barat
Berikut ini rincian realisasi dana hasil bagi Sumatera Utara tahun 2025:
1. Kabupaten Asahan: Rp 22,45 M
2. Kabupaten Dairi: Rp 3,77 M
3. Deli Serdang: Rp 23,17 M
4. Kabupaten Karo: 3,80 M
5. Kabupaten Labuhanbatu: Rp 10,97 M
6. Kabupaten Langkat: Rp 37,37 M.
7. Mandailing Natal: Rp 25,71 M
8. Nias: Rp 4,88 M
9. Simalungun: Rp 20,72 M
| Dana Bagi Hasil Kalimantan Barat 2025, Besaran Anggaran Capai Rp 1,4 Triliun |
|
|---|
| Dana Bagi Hasil Jawa Timur 2025, Paling Besar Capai Rp 1,2 Triliun |
|
|---|
| Rincian Dana Bagi Hasil Yogyakarta 2025, Paling Besar Capai Rp 16 M |
|
|---|
| Rincian Dana Bagi Hasil Jawa Tengah 2025, Paling Besar Capai Rp 90 M |
|
|---|
| Rincian Dana Bagi Hasil Jawa Barat 2025, Paling Besar Capai Rp 173 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rincian-Dana-Bagi-Hasil-Sumatera-Utara-Paling-Besar-Capai-Rp-8206-Miliar.jpg)