Selasa, 14 April 2026

Dana Bagi Hasil 2025

Rincian Dana Bagi Hasil Sumatera Utara, Paling Besar Capai Rp 82 Miliar

Inilah rincian realisasi dana bagi hasil di seluruh Kabupaten atau Kota di Sumatera Utara tahun anggaran 2025.

|
Editor: Yuni Astuti
kemenkeu.go.id
DANA BAGI HASIL - Foto tangkapan layar dana bagi hasil wilayah Sumatera Utara yang diambil dari kemenkeu.go.id, Jumat (30/5/2025). Inilah rincian realisasi dana bagi hasil untuk wilayah Sumatera Utara tahun anggaran 2025. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini rincian dana bagi hasil Sumatera Utara, Paling Besar Capai Rp 82,06 Miliar

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2025 dengan total realisasi hingga Mei 2025 mencapai Rp 559,58 M.

Dari data kemenkeu.go.id, jumlah tersebut setara dengan 22,23 persen dari total alokasi DBH Sumatera Utara tahun ini yang mencapai Rp 2,51 triliun.

Dana Bagi Hasil merupakan bagian dari transfer ke daerah yang berasal dari pendapatan negara, termasuk dari sektor pajak dan sumber daya alam.

Dana ini ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Rincian Dana Bagi Hasil Provinsi Aceh 2025, Paling Besar di Kabupaten Aceh Barat

Berikut ini rincian realisasi dana hasil bagi Sumatera Utara tahun 2025:

1. Kabupaten Asahan: Rp 22,45 M

2. Kabupaten Dairi: Rp 3,77 M

3. Deli Serdang: Rp 23,17 M

4. Kabupaten Karo: 3,80 M

5. Kabupaten Labuhanbatu: Rp 10,97 M

6. Kabupaten Langkat: Rp 37,37 M.

7. Mandailing Natal: Rp 25,71 M    

8. Nias: Rp 4,88 M

9. Simalungun: Rp 20,72 M

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved