Senin, 13 April 2026

Dana Bagi Hasil 2025

Dana Bagi Hasil Jawa Timur 2025, Paling Besar Capai Rp 1,2 Triliun

Berikut ini rincian dana bagi hasil provinsi Jawa Timur, Paling Besar Capai Rp 1,2 triliun hari ini, Senin (2/6/2025).

Editor: Yuni Astuti
kemenkeu.go.id
DANA BAGI HASIL - Foto tangkapan layar data dana bagi hasil wilayah provinsi Jawa Timur tahun 2025 dari Kemenkeu.go.id, Senin (2/6/2025). Inilah dana bagi hasil se provinsi Jawa Timur tahun 2025. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini rincian dana bagi hasil provinsi Jawa Timur, Paling Besar Capai Rp 1,2 triliun hari ini, Senin (2/6/2025).

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2025 dengan total realisasi di bulan Juni 2025 mencapai Rp 3.864,02 triliun.

Dari data kemenkeu.go.id, jumlah tersebut setara dengan 30.12 persen dari total alokasi DBH Jawa Timur tahun ini yang mencapai Rp 12.827,06 Triliun.

Dana Bagi Hasil merupakan bagian dari transfer ke daerah yang berasal dari pendapatan negara, termasuk dari sektor pajak dan sumber daya alam.

Dana ini ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Rincian Dana Bagi Hasil Yogyakarta 2025, Paling Besar Capai Rp 16 M

1. Kabupaten Bangkalan: Rp 26,84 M

2. Kabupaten Banyuwangi: Rp 76,96 M

3. Kabupaten Blitar: Rp 28,17 M

4. Bojonegoro: Rp 1.022,77 triliun

5. Bondowoso: Rp 34,01 M

6. Gresik: Rp 81,50 M

7. Jember: Rp 67,04 M

8. Jombang: Rp 79,50 M

9. Kediri: Rp 33,64 M

10. Lamongan: Rp 90,22 M    

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved