Kasus Penganiayaan

Tangis Ibunda Pratama, Mahasiswa Unila Tewas Dianiaya Senior: Jiwaku terkubur bersama ragamu

Tangis ibunda Pratama, Mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) yang tewas diduga dianiaya senior.

Editor: Rita Lismini
TribunLampung
MAHASISWA UNILA DIANIAYA - Foto mahasiswa Unila ratama Wijaya Kusuma diduga mengalami kekerasan saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diksar) yang digelar Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel), Sabtu (31/05/2025). 

"Semua ini bisa diselesaikan tentu saja saya akan punya target investigasi, semua itu akan dilakukan agar cepat selesai," kata Prof Sunyono.

"Kalau hari ini masih pening jadi belum bisa berfikir, tapi insyaallah saya kirimkan ke BEM terkait timeline yang saya buat untuk nanti saya berikan kepada tim investigasi," sambungnya.

Pihak juga sudah meminta alamat korban, baik yang masih hidup maupun sudah meninggal. 

"Insyaallah nanti jika waktu pas saya akan datang ke rumahnya, karena informasi takut didatangi orang Unila, makanya pelan dan tidak boleh ujuk-ujuk, supaya mendapatkan informasi yang akurat dan itu yang penting," kata Prof Sunyono. 

Saat ditanya apakah korban diintimidasi, pihaknya akan  mencari tahu apakah benar atau tidak tapi ini baru katanya dan informasi nanti dilakukan kroscek.

"Jadi jika benar ya akan kita lakukan sanksi, tapi kita lihat kode etiknya dan jika melanggar etik akan diberi sanksinya," tambahnya.

Ia mengatakan, di dalam sidang kode etik itu akan dilihat ada kesalahan ditingkat mana dan sanksi itu akan diberikan.

"Kami belum melakukan investigasi karena saya baru tahu kemarin ketika ketua BEM FEB dan BEM Unila menemui saya, dan saya laporkan ke rektor," kata Prof Sunyono.

Saat ditanya apakah telah berkoordinasi dengan aparat, Prof Sunyono mengatakan, kepolisian menyerahkan dulu kepada internal Unila. 

Tim investigasi akan diminta ditemani oleh mahasiswanya karena mereka yang tahu alamatnya hanya satu orang.

Terkait investigasi transparan, Prof Sunyono mengatakan, tim investigasi sifatnya rahasia dan tidak terbuka.

"Lalu ketika hasilnya sudah didapat nanti kita sidang lihat tingkat kesalahan, hukuman yang pasti semua apabila terbukti dan meyakinkan maka akan ditindak," kata Prof Sunyono.

Tim investigasi segera bekerja dan diharapkan kepada para mahasiswa untuk tenang sajalah.

Artikel ini telah tayang di Tribun Lampung

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved