Berita Mukomuko
Jadwal Pelayanan SIM di Satlantas Polres Mukomuko, Pasca Libur Idul Adha 2025
Pelayanan SIM di Satlantas Polres Mukomuko tutup 6-9 Juni 2025, Dibuka Kembali tanggal 10 Juni 2025.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yuni Astuti
SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, dan B II Umum: Rp 120.000
SIM C, C I, dan C II: Rp 100.000
SIM D dan D I: Rp 50.000
SIM Internasional: Rp 250.000
Tarif perpanjangan SIM :
SIM A, BI, BIL, BI U, BII U : Rp 80.000
SIM C, CI, C II : Rp 75.000
SIM D, D1 : Rp 30.000
SIM INTERNASIONAL Rp 225.000
Namun, biaya di atas belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi, yang besarnya dapat bervariasi tergantung lokasi pelayanan.
Syarat pembuatan SIM baru
Pemohon yang ingin membuat SIM baru harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, di antaranya:
- Mengisi formulir pendaftaran SIM Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Fotokopi atau asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dari lembaga yang telah terakreditasi
- Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang menunjukkan pemohon telah memenuhi syarat berkendara
- Surat izin kerja asli dari Kementerian Ketenagakerjaan (khusus bagi tenaga kerja asing)
- Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk
- Melampirkan bukti kepesertaan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Setelah semua syarat terpenuhi, pemohon harus menjalani serangkaian tes, termasuk ujian teori, ujian praktik, serta tes psikologi.
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelayanan-SIM-di-Mukomuko-Bengkulu-tutup-saat-libur-idul-adha-2025.jpg)