Babak Baru Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis Terancam Hukuman Mati
Babak baru penampakan 3 polisi di Way Kanan, tersangka Kopda Basarsyah dan Peltu Yun Hery Lubis dihadirkan ke persidangan sebagai terdakwa.
Editor:
Rita Lismini
Tribun Lampung
KASUS JUDI SABUNG AYAM - Kolase foto Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, dan dua anggotanya yang tewas ditembak mati pada Senin (17/3/2025). Babak Baru Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis Terancam Hukuman Mati
"Ada dua berkas perkara, Kopda Basarsyah dengan nomor registrasi No 50KPMI04ADV2025 dan Peltu Yun Hery Lubis No 51KPMI04ADV2025. Sidangnya satu per satu sesuai dengan majelis hakim yang berbeda," jelas Mayor Putra sebelum sidang dimulai.
Agenda Sidang
Sidang perdana dimulai dengan prosedur kedinasan militer.
Setelah majelis hakim masuk, terdakwa Kopda Basarsyah dihadirkan dengan pakaian seragam militer.
Kemudian, jaksa penuntut dari Oditurat Militer I05 Palembang membacakan surat dakwaan untuk tersangka Kopda Basarsyah. Setelah selesai, sidang untuk Peltu Yun Hery Lubis pun dilanjutkan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Halaman 3 dari 3
Tags
Kasus Judi Sabung Ayam
Kopda Basarsyah
Peltu Lubis
Judi Sabung Ayam
Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam
Baca Juga
Detik-detik Kopda Bazarsah Tahan Tangis saat Keluarga 3 Polisi Sujud ke Hakim Minta Hukuman Mati |
![]() |
---|
Momen Haru Keluarga 3 Polisi Tewas di Lampung Sujud ke Hakim, Desak Hukuman Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Pengakuan Peltu Lubis, Heran Rutin Kasih Uang ke Kapolsek Tiap Buka Sabung Ayam Tapi Masih Digerebek |
![]() |
---|
Keluarga 3 Polisi Tewas di Lampung Protes Peltu Yun Heri Lolos dari Dakwaan Pembunuhan |
![]() |
---|
Pantas Senjata Ini Dipakai Kopda Basarsyah Tembak 3 Polisi di Lampung, Rompi Anti Peluru Pun Tembus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.