Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam

Pantas Senjata Ini Dipakai Kopda Basarsyah Tembak 3 Polisi di Lampung, Rompi Anti Peluru Pun Tembus

Pantas Senjata Ini Dipakai Kopda Basarsyah Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Rompi Anti Peluru Bahkan Tembus

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
PENEMBAKAN POLISI - Kopda Bazarsah saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Militer Palembang, Rabu (11/6/2025). Pantas Senjata Ini Dipakai Kopda Basarsyah Tembak 3 Polisi di Lampung, Rompi Anti Peluru Pun Tembus 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap Kopda Bazarsah menggunakan senjata api laras panjang jenis SS1 yang telah dimodifikasi menjadi jenis FNC saat tragedi penembakan 3 anggota polisi di Lampung.

Hal itu terungkap saat sidang perdana kasus pembunuhan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, yang melibatkan Kopda Bazarsah, digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Rabu (11/6/2025).

Diketahui, senjata tersebut merupakan pinjaman dari rekannya yang juga anggota TNI, Kopda Zeni Erwanta, yang telah meninggal dunia pada tahun 2019.

Ia meminjam senjata itu dengan tujuan berburu rusa di kawasan Way Kanan, dilengkapi dengan dua magazine dan 20 butir peluru jenis 5,56 milimeter.

Namun, setelah mengetahui bahwa pemilik senjata telah meninggal, ia tidak mengembalikannya.

Baca juga: Terkuak Kopda Basarsyah yang Tembak Mati 3 Polisi di Lampung Dapat Jatah 10 Persen dari Sabung Ayam

Pada tahun 2023, Kopda Bazarsah terlibat dalam bisnis judi sabung ayam bersama Peltu Yun Hari Lubis di sekitar kawasan Way Kanan.

Bisnis ilegal ini berlangsung hingga terendus oleh Polres Way Kanan pada Senin (17/3/2025).

Lokasi perjudian tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Polisi yang melakukan penggerebekan dengan 16 personel pada pukul 17.30 WIB mendapati Kopda Bazarsah sedang mengikuti perjudian.

Mengetahui kedatangan polisi, ia segera mengambil senjata yang disimpannya di bangku plastik. "Terdakwa pada saat itu sedang mengikuti perjudian sabung ayam sehingga langsung mengambil senjata ketika polisi melakukan penggerebekan," ungkap Oditur Militer CKM D Butar Butar saat membacakan dakwaan.

Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, menjadi korban tembakan Kopda Bazarsah saat mencoba melarikan diri.

Meskipun mengenakan rompi anti peluru, senjata laras panjang yang digunakan terdakwa berhasil menembusnya, mengakibatkan luka parah di bagian dada. "Hasil visum menunjukkan, kedua rongga dada tertembak, menembus paruh kanan jantung dan tulang belakang," jelas Oditur.

Iptu Lusiyanto tewas di tempat, sementara Kopda Bazarsah melarikan diri menuju kebun singkong.

Dalam pelariannya, ia terjatuh dan senjata laras panjangnya terlepas. "Terdakwa kemudian mencoba mengambil lagi senjata tersebut. Ketika dapat, korban Bripda M Ghalib Surya Ganta yang terlihat sedang menembak, juga ditembak oleh terdakwa," ujarnya.

Bripda Ghalib mengalami pendarahan di batang otak akibat tembakan yang mengenai wajahnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved