Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam
Terkuak Kopda Basarsyah yang Tembak Mati 3 Polisi di Lampung Dapat Jatah 10 Persen dari Sabung Ayam
Terkuak Kopda Basarsyah Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Ternyata Dapat 10 Persen dari Sabung Ayam
Tersangka Kopda Basarsyah dan Peltu Yun Hery Lubis dihadirkan ke persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu (11/6/2025).
Keduanya menjalani persidangan secara terpisah.
Pantauan di Pengadilan Militer, dua terdakwa turun dari mobil Oditurat Militer I-05 Palembang sekitar pukul 09.00 WIB.
Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis tampak mengenakan baju kuning dan dikawal ketat masuk ruang sidang.
Dalam kasus ini, Kopda Basarsyah terancam dihukum penjara selama lebih dari 15 tahun dan atau hukuman mati.
Ia didakwa atas kasus penembakan yang menewasakan tiga anggota polisi di lokasi sabung ayam Way Kanan, Lampung.
Diketahui, ketiga anggota polisi yang tewas ditembak mati tersebut yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Saat sidang akan dimulai, Kepala Pengadilan Militer Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang memimpin sidang bertanya kepada terdakwa apakah dia didampingi kuasa hukum.
Karena ancaman hukumannya, terdakwa Kopda Basarsyah dapat dihukum pidana penjara selama lebih dari 15 tahun dan atau mati.
"Saudara ada kuasa hukum yang mendampingi ?. Saudara wajib didampingi penasihat hukum, sebab pada kasus ini ancaman hukumannya lebih dari 15 tahun penjara dan atau mati," ujar Kolonel Fredy.
Kemudian terdakwa menjawab kalau ia sudah ada penasihat hukum yang mendampingi.
"Ada yang mulia," ujar Kopda Basarsyah.
Sidang dilanjutkan dan empat orang Oditur mulai bergantian membacakan dakwaan terhadap Kopda Basarsyah.
Salah satu oditur yang membacakan dakwaan adalah Kepala Oditurart Militer I-05 Palembang Kolonel Laut (H) M Muchlis.
Pantauan Tribun Lampung di ruang sidang Garuda Pengadilan Militer I-04 Palembang yang digelar terbuka, keluarga korban Bripka Petrus Apriyanto, Iptu Lusiyanto dan Bripda Ghalib bersama penasihat hukum datang di pertengahan sidang saat pembacaan dakwaan.
Resmi! Kopda Bazarsah Dihukum Mati Karena Tembak 3 Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kelam Kopda Bazarsah: Tembak 3 Polisi saat Sabung Ayam di Lampung, Kini Dihukum Mati |
![]() |
---|
Tembak Mati 3 Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam, Kopda Bazarsah Dihukum Mati |
![]() |
---|
Detik-detik Kopda Bazarsah Tahan Tangis saat Keluarga 3 Polisi Sujud ke Hakim Minta Hukuman Mati |
![]() |
---|
Momen Haru Keluarga 3 Polisi Tewas di Lampung Sujud ke Hakim, Desak Hukuman Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.