Jumat, 24 April 2026

Bantuan Sosial 2025

Bansos PKH Tahap 2 Juni 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Syaratnya

Cara mengetahui Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II Juni 2025 kapan cair?

Editor: Hendrik Budiman
NET
BANSOS 2025 - Ilustrasi bansos. Cara mengetahui Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II Juni 2025 kapan cair? 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II Juni 2025 kapan cair?

PKH Tahap 2 Cair Mulai 12–19 Juni 2025, Cek Rekening Anda! Bantuan Bisa Mencapai Rp1,2 Juta. 

Kabar baik untuk penerima manfaat! Bantuan sosial PKH Tahap 2 tahun 2025 resmi mulai dicairkan hari ini, 12 Juni hingga 19 Juni 2025, langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur.

Cara mengetahui Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II Juni 2025 kapan cair?

Tribuners, artikel berikut memberikan informasi mengenai jadwal, cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025.

Baca juga: 5 Paket Bantuan Pemerintah Mulai Juni 2025: Ada Penebalan Bansos-BSU Ketenagakerjaan

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dua program bantuan andalannya, yakni PKH dan BPNT April-Juni 2025.

Kementerian Sosial menyediakan cara mudah bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama 2025 melalui aplikasi 'Cek Bansos Kemensos'.

Pengecekan dapat dilakukan secara digital dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.

Bagi masyarakat yang telah memasukkan data KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id terdapat ciri-ciri khusus tanda PKH sudah cair.

Status bantuan akan menampilkan catatan, PKH, BPNT, hingga bantuan lain bahwa pemilik data KTP tersebut berhak menerima bantuan dari pemerintah. 

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP

Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.

Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.

Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

Ketuk tombol "Buat Akun Baru."

Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.

Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.

Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".

Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.

Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".

Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.

Ketuk tombol "Tambah Usulan".

Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, usulan agar mendapatkan bansos dapat dilakukan secara offline dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan.

Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:

Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.

Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.

Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.

Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.

Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.

Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya masuk dalam penerima bansos atau tidak.

Caranya sangat mudah. Hanya perlu mengakses https://cekbansos.kemensos.go.id, lalu masukkan nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.

Nominal Bansos PKH Tahap 2

Setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan berbeda-beda sesuai dengan kategori. Berikut 7 kategori penerima bansos PKH lengkap dengan nominalnya:

1. Ibu Hamil: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/bulan

2. Anak usia dini: Rp 3.000.000/tahun atau Rp 750.000/bulan

3. Anak SD: Rp 900.000/tahun atau 225.000/bulan

4. Anak SMP: Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/bulan

5. Anak SMA: Rp 2.000.000/tahun atau Rp 500.000/bulan

6. Disabilitas berat: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/bulan

7. Lansia 60+: Rp 2.400.000/tahun atau Rp 600.000/bulan

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Setelah pencairan bansos PKH mei 2025, pemerintah terus menyalurkan bantuan hingga akhir tahun. Adapun jadwal pencairan bantuan PKH tahun 2025 sebagai berikut rinciannya:

Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember

Selengkapnya, inilah cara cek status penerima bansos 2025:

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP; 

Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

Klik tombol CARI DATA;

Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai PM atau tidak.

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "tidak terdaftar di DTKS".

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved