Berita Lebong

Banyak ASN Curang, TPP ASN di Lebong Bengkulu Tak Dibayar, Ada SK Palsu Bupati

TPP ASN Lebong tak dibayar 3 bulan. Sekda ungkap dugaan manipulasi absensi & SK palsu yang libatkan mantan bupati.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
HO Tribunbengkulu.com
SEKDA LEBONG - Foto Penjabat Sekda Lebong, Donni Swabuana ST MSi. PJ Sekda Lebong dengan tegas menyebutkan ada praktik dugaan penerbitan SK bodong agar TPP bisa dicairkan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong saat ini tengah dilanda kegusaran.

Pasalnya, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang selama ini menjadi harapan tambahan penghasilan, dipastikan tidak akan dicairkan untuk tiga bulan pertama tahun 2025, yakni periode Januari, Februari, dan Maret.

Penjabat Sekda Lebong, Donni Swabuana, menyatakan bahwa TPP untuk Januari hingga Maret 2025 memang ditiadakan.

Hal ini disebabkan oleh banyaknya temuan kecurangan dalam sistem absensi ASN, ditambah sejumlah faktor lainnya yang menyebabkan pembayaran TPP tidak bisa dilakukan.

“Banyak ASN yang manipulasi absensi. Ada yang tidak masuk tapi tetap tercatat hadir, bahkan ada yang pakai fake GPS. Ini masalah serius,” sampai Donni.

Namun, polemik ini tidak berhenti sampai di situ.

Setelah isu kecurangan absensi mencuat, publik justru dikejutkan dengan beredarnya dokumen SK Bupati Nomor 34 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa TPP tetap berlaku. 

Anehnya, SK tersebut ditandatangani oleh mantan Bupati Kopli Ansori dan bertanggal 10 Januari 2025.

Donni menyebut SK itu diduga merupakan hasil rekayasa.

“Saya ikut dalam rapat-rapat soal ini. Tanggal 23 Mei 2025 lalu, saya pastikan SK itu belum ada. Tapi tiba-tiba muncul dengan tanggal mundur. Jelas ini ada permainan,” tegas Donni.

Ia bahkan menuding adanya keterlibatan aktif dari Bagian Hukum Pemkab Lebong dalam pembuatan dokumen tersebut.

Menurutnya, oknum di bagian itu mendorong agar SK ‘bodong’ itu tetap diproses, bahkan menyarankan sistem “kasbon nomor surat” supaya terlihat sah di atas kertas.

Lebih lanjut, disebutkan nama mantan Plh Sekda sebagai orang yang ditugaskan menjemput tanda tangan dari Bupati Kopli pada saat itu.

“Ini bukan masalah kecil. Ini sudah masuk ke ranah dugaan pemalsuan dokumen negara,” sampai Donni dengan nada serius.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved