Jadwal Pencairan BSU Ketenagakerjaan
Kapan BSU Tahap 2 Tahun 2025 Cair untuk Semua Provinsi, Ini Pengumuman Resmi Kemnaker
Pekerja yang memenuhi syarat sudah mulai menerima dana sebesar Rp600 ribu yang masuk ke rekening masing-masing
Kapan BSU Tahap II Cair? Ini Penjelasan Kemnaker dan Jadwal Pencairannya
TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 sejak hari ini, Selasa (24/6/2025).
Pekerja yang memenuhi syarat sudah mulai menerima dana sebesar Rp600 ribu yang masuk ke rekening masing-masing.
Bantuan ini diberikan sekaligus untuk dua bulan dan ditransfer ke rekening pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).
BSU Tahap I Sudah Cair ke 2,4 Juta Penerima
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, mengungkapkan bahwa hingga hari ini, sebanyak 2.450.068 orang telah menerima BSU dari total target 3.697.836 penerima untuk tahap pertama.
“Sampai dengan hari ini, Selasa 24 Juni 2025 dari jumlah penerima BSU tahap satu yang ditetapkan sebanyak 3.697.836 penerima, sudah tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 2.450.068 orang,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kemnaker.
Artinya, masih ada 1.247.768 penerima BSU tahap I yang belum menerima bantuan dan masih dalam proses penyaluran dan dijadwalkan selesai dalam pekan ini (Perkiraan 24-30 Juni 2025)
Jadwal BSU Tahap II: Cair Pekan Ini
Yassierli menegaskan bahwa BSU tahap II juga ditargetkan cair pada pekan ini, (Perkiraan 24-30 Juni 2025).
Namun, prosesnya tidak bisa instan karena membutuhkan waktu untuk verifikasi dan validasi data sebelum disalurkan ke bank Himbara.
"Serupa dengan penyaluran BSU tahap II, dilakukan pada pekan ini. Sebab, butuh proses yang tidak singkat mulai dari verifikasi dan validasi data sebelum disalurkan ke bank himbara," jelas Yassierli.
Bahkan setelah proses validasi selesai, proses transfer ke rekening pekerja pun membutuhkan waktu tersendiri.
“Kita push, jadi tadi ada proses dari kami, ini kita kemudian ini kita terus berproses,” ucap Yassierli menambahkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.