Jadwal Pencairan BSU Ketenagakerjaan
Kapan BSU Tahap 2 Tahun 2025 Cair untuk Semua Provinsi, Ini Pengumuman Resmi Kemnaker
Pekerja yang memenuhi syarat sudah mulai menerima dana sebesar Rp600 ribu yang masuk ke rekening masing-masing
Penyaluran Melalui PT POS untuk Penerima Tanpa Rekening Himbara
Bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui PT POS Indonesia.
Ini merupakan mekanisme yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Syarat Penerima BSU
Berikut syarat lengkap penerima BSU 2025:
Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau sesuai upah minimum kabupaten/kota atau provinsi.
Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
BSU tahap pertama sudah cair ke lebih dari 2,4 juta penerima.
Sementara itu, pencairan BSU tahap II untuk 1,2 juta pekerja lainnya masih dalam proses dan ditargetkan selesai pada pekan ini.
Bagi pekerja yang belum menerima bantuan, harap bersabar dan pastikan data rekening sudah benar serta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.