Rabu, 3 Juni 2026

Kalender 2025

Kalender 2025: Pertengahan Tahun 2025 Ada Long Weekend? Intip Jadwal Libur Juli hingga Desember!

Cek kalender bulan Juli hingga Desember 2025 untuk melihat apakah ada long weekend yang bisa dimanfaatkan.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Kemenag.co.id
KALENDER JULI 2025 - Cek kalender bulan Juli hingga Desember 2025 untuk melihat apakah ada long weekend yang bisa dimanfaatkan. 

Jadwal Long Weekend Juli–Desember 2025: Catat Tanggal-Tanggal Pentingnya!

TRIBUNBENGKULU.COM - Sedang merencanakan liburan di paruh kedua tahun 2025, butuh momen libur panjang?

Yuk, cek kalender bulan Juli hingga Desember 2025 untuk melihat apakah ada long weekend yang bisa dimanfaatkan!

Bagi Tribunners yang butuh rehat dari rutinitas kerja atau sekolah, momen libur panjang tentu jadi kesempatan emas untuk menyegarkan diri.

Tapi jangan sampai terlewat—beberapa tanggal libur ini bisa sangat strategis, apalagi jika Tribunners suka menyusun cuti jauh-jauh hari.

Juli 2025: Tidak Ada Long Weekend

Sayangnya, bulan Juli 2025 tidak menghadirkan long weekend. Meski ada tanggal merah, semuanya jatuh pada hari Minggu, sehingga tidak menambah hari libur di hari kerja.

Semua tanggal merah jatuh di akhir pekan. Waktu yang tepat untuk fokus pada produktivitas atau rutinitas.

Daftar Akhir Pekan Juli 2025:

  • 5–6 Juli (Sabtu–Minggu)
  • 12–13 Juli (Sabtu–Minggu)
  • 19–20 Juli (Sabtu–Minggu)
  • 26–27 Juli (Sabtu–Minggu)

September 2025: Libur Maulid Nabi, Waktu Tepat untuk Liburan Singkat

Long weekend kembali hadir pada bulan September 2025. Maulid Nabi Muhammad SAW diperingati pada Jumat, 5 September, memberikan kesempatan libur tiga hari berturut-turut.

Jadwal Libur September 2025:

Jumat, 5 September – Libur Nasional (Maulid Nabi)

Sabtu, 6 September – Akhir Pekan

Minggu, 7 September – Akhir Pekan

Cocok untuk staycation, liburan pendek, atau pulang kampung.

Desember 2025: Long Weekend Terakhir Menjelang Tahun Baru

Libur panjang paling dinantikan akan datang di bulan Desember saat perayaan Hari Raya Natal. Kombinasi antara tanggal merah dan cuti bersama memberikan total 4 hari libur berturut-turut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved