Kasus Korupsi Sritex
TERBONGKAR Plastik Mickey Mouse Berisi Rp 2 Miliar Disita Kejagung di Rumah Bos Sritex
Dalam video yang beredar, Iwan terlihat mengantarkan dua orang penyidik ke sebuah lemari brankas.
TRIBUNBENGKULU.COM - TERBONGKAR plastik dengan gambar kartun Mickey Mouse berisi uang tunai senilai Rp 2 miliar dari rumah Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) disita Kejaksaan Agung, pada Senin (30/6/2025).
Dalam video yang beredar, Iwan terlihat mengantarkan dua orang penyidik ke sebuah lemari brankas.
di dalam brankas ini terdapat uang tunai yang masih disegel.
“Ini ada dua pak, tapi ini masih disegel semuanya,” kata Iwan kepada penyidik.
“Kita lihat dulu,” kata penyidik yang bertugas.
Mendengar arahan penyidik, Iwan bergegas mengangkat bundelan uang yang dimaksudnya. Uang itu terlihat disimpan dalam kantong plastik besar berwarna merah.
Baca juga: Duduk Perkara Kredit Macet Modal Kerja PT Sritex Rp 3,58 Triliun, Malah Disalahgunakan Iwan Lukminto
Kantong ini terlihat bergambar karikatur tikus, yaitu Mickey dan Minnie Mouse dari Disney. Kemudian, kantong ini digotong oleh dua orang penyidik ke sebuah meja bundar berlapis marmer.
Iwan terlihat mengikuti langkah penyidik dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
Sesampainya di sebuah meja bundar, Iwan dan para penyidik terlihat berbincang. Tapi, isi percakapan mereka tidak terdengar dari video yang ada.
Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, dua bundel uang tunai pecahan Rp 100.000 yang masing-masing bernilai Rp 1 miliar itu terdapat label dari PT Bank Central Asia Cabang Solo.
Tapi, keterangan waktu pada kedua bundel ini berbeda. Satu bundel tertanggal 20 Maret 2024, sementara satunya lagi tertanggal 13 Mei 2024.
Selain menggeledah rumah Iwan Kurniawan, penyidik juga menggeledah rumah dua orang staf Sritex.
Dari rumah seseorang berinisial AMS, penyidik menyita sejumlah dokumen dan dua buah handphone yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus ini.
AMS diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan Sritex.
Sementara itu, penyidik juga menggeledah rumah Manager Treasury Sritex, CMS. Namun, dari penggeledahan ini, penyidik tidak menemukan barang bukti terkait kasus yang tengah didalami.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kejaksaan-Agung-menyita-uang-tunai-senilai-Rp-2-miliar-dari-rumah-Direktur-Utama-Sritex.jpg)