Kamis, 4 Juni 2026

SPMB 2025 di Bengkulu

Dikbud Rejang Lebong Buka Posko Pengaduan SPMB 2025 Tingkat SD-SMP, Siap Tampung Keluhan Wali Murid

Disdikbud Rejang Lebong Awasi Ketat Proses SPMB SD dan SMP, Posko Pengaduan Siap Tampung Laporan Kecurangan.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
AWASI - Foto Kantor Disdikbud Rejang Lebong di Jalan Sukowati Curup. Disdikbud Rejang Lebong awasi proses SPMB SD dan SMP serta membuka posko pengaduan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Rejang Lebong tengah berlangsung sejak 1 Juli 2025 kemarin. 

Guna mencegah adanya kecurangan, ada pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong. Bahkan, posko pengaduan terkait SPMB telah dibuat. 

Sekretaris Disdikbud Rejang Lebong, Hanafi SPd MM, menegaskan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi SPMB diawasi secara menyeluruh guna mencegah terjadinya kecurangan.

Pihaknya bahkan membuka posko pengaduan khusus masyarakat dan peserta didik yang menemukan adanya indikasi kecurangan dapat langsung melaporkan ke posko tersebut.

Dipastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai aturan. 

“Posko pengaduan ini kami buka agar siapa pun yang menemukan hal mencurigakan dapat segera melaporkan, karena kami ingin proses SPMB berlangsung secara adil dan jujur,”jelas Hanafi.

Hanafi menjelaskan, proses pendaftaran SPMB untuk SD dan SMP dibuka mulai 1 Juli hingga 4 Juli 2025. Kemudian verifikasi data calon peserta dilakukan pada 7 dan 8 Juli 2025. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi dijadwalkan akan dilakukan pada 9 Juli 2025 mendatang. 

"Jadi jangan sampai ketinggalan, nanti hasilnya diumumkan tanggal 9 Juli,"lanjut Hanafi. 

Mengenai kuota jalur penerimaan, untuk SD jalur domisili diberikan minimal 70 persen dari daya tampung sekolah, sementara SMP mendapatkan minimal 40 persen.

Jalur afirmasi mendapatkan minimal 15 persen untuk SD dan 20 persen untuk SMP.

Jalur prestasi untuk SMP minimal 25 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen untuk kedua jenjang.

"Jadi ada 4 jalur, dan ini dilaksanakan secara serentak atau berbarengan,"ungkap Hanafi. 

Terkait kemungkinan adanya sekolah yang kekurangan siswa, Hanafi menyatakan bahwa hal ini akan diketahui setelah pengumuman hasil seleksi.

Pihak Disdikbud akan segera melakukan langkah-langkah antisipasi jika diperlukan.

Sehingga dengan begitu, penyebaran siswa bisa merata karena tidak ada lagi istilah sekolah favorit. 

“Kami berharap dengan pengawasan ketat dan adanya posko pengaduan, proses SPMB berjalan lancar tanpa kecurangan,"tutup Hanafi.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved