Minggu, 12 April 2026

SPMB 2025 di Bengkulu

Dikbud Bengkulu Selatan Terima Posko Pengaduan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Dikbud Bengkulu Selatan buka posko pengaduan SPMB 2025/2026, bantu orang tua pahami jalur masuk dan hindari praktik titip-menitip siswa.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Ricky Jenihansen
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
PENERIMAAN SPMB – Kepala Seksi Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SMP, Onawan Affriadi, Kamis (10/7/2025), menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan menerima pengaduan terkait SPMB tahun ajaran 2025/2026. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan membuka posko pengaduan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd, melalui Kepala Seksi Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) SMP, Onawan Affriadi, mengatakan bahwa posko ini bertujuan untuk menampung laporan dari orang tua yang masih bingung dengan mekanisme penerimaan SPMB.

“Jadi orang tua yang masih bingung dengan penerimaan SPMB ini, silakan mendatangi Dikbud Bengkulu Selatan. Datang ke bidang pelayanan, nanti mereka akan mendengar dan mengarahkan keluhan yang terjadi di lapangan,” ujar Onawan saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Onawan menyampaikan bahwa proses penerimaan SPMB telah dimulai sejak 7 hingga 12 Juli 2025.

Terdapat 34 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bengkulu Selatan yang menyediakan total 3.328 kursi bagi lulusan SD.

“Nanti per kelas ada sebanyak 32 siswa dan siswi. Apabila melebihi jumlah yang telah ditentukan, maka dipastikan siswa tersebut tidak akan terdata masuk ke dalam basis data,” ungkap Onawan.

Ia juga mengingatkan agar para orang tua dan pihak sekolah menjalankan proses penerimaan SPMB dengan jujur dan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

Ia meminta masyarakat tidak percaya kepada oknum yang menawarkan bantuan untuk meloloskan siswa ke sekolah tertentu.

“Jangan percaya oknum. Penerimaan SPMB ini sesuai juknis. Apabila anak ingin masuk ke sekolah yang ia mau, namun tidak berada di zonasi sekolah tersebut, maka silakan mendaftar lewat jalur prestasi,” tegas Onawan.

Beberapa sekolah yang biasanya mengalami kelebihan pendaftar, menurut Onawan, adalah SMPN 1 dan SMPN 2. Namun, kedua sekolah ini sudah dibatasi masing-masing hanya menerima 256 siswa, yang terbagi dalam delapan kelas dengan 32 siswa per kelas.

“Kami harap kepada siswa dan orang tua, apabila daya tampung sekolah tersebut sudah penuh, maka silakan mendaftar ke sekolah lain sesuai zonasi. Dan jika zonasi sekolah tersebut juga sudah penuh, maka diperbolehkan mendaftar ke sekolah lain dengan syarat sekolah tersebut masih kekurangan siswa,” jelas Onawan.

Langkah ini diambil agar tidak ada anak yang tidak bersekolah, dan sekolah lainnya tetap mendapatkan peserta didik.

“Kita terima data lengkap sekolah nanti pada Senin, 14 Juli 2025. Jadi setelah semua data kita terima, barulah bisa kita lihat sekolah mana yang masih kekurangan murid,” pungkas Onawan.

Baca juga: 115 Kapal Nelayan Bengkulu Selatan Terima 350 Liter BBM Bersubsidi Setiap Minggu

Baca Berita TribunBengkulu.com Lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved