Jumat, 15 Mei 2026

SPMB 2025 di Bengkulu

SDN 7 Mukomuko Bengkulu Kekurangan Murid Baru, Dikbud Soroti Sekolah yang Over Kapasitas

Dikbud ungkap SDN 7 Mukomuko Bengkulu kekurangan murid, lantaran ada sekolah yang menerima murid baru melebihi daya tampung.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
SPMB 2025 - Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Ramon Hosky saat diwawancarai di Kantor Bupati Mukomuko, Jumat (8/8/2025). Dikbud ungkap SDN 7 Mukomuko Bengkulu kekurangan murid, lantaran ada sekolah yang menerima murid baru melebihi daya tampung. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu memberikan penjelaskan soal murid baru di SDN 7 Mukomuko kekurangan.

Sebelumnya, SDN 7 Mukomuko menggelar MPLS dan hanya ada 6 siswa baru yang ikut MPLS tersebut.

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mukomuko menanggapi hal tersebut.

Menurut Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Ramon Hosky mengatakan, dalam SPMB yang dilakukan beberapa waktu lalu, sudah sesuai arahan dari Pemerintah Pusat.

“Dalam aturan SPMB sekolah tidak boleh menerima murid lebih dari daya tampung yang ada,” ungkap Ramon saat diwawancarai, pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 15.37 WIB.

Ramon menjelaskan, selain ada beberapa murid yang kurang, juga ada beberapa laporan sekolah yang menampung murid melebihi daya tampung yang ada.

Baca juga: Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Pemkab Mukomuko Bengkulu Ajukan 3.000 Unit

Pihaknya sudah memberikan teguran kepada sekolah untuk tidak menampung murid melebihi daya tampung.

“Kami tidak mau ada sekolah yang muridnya melebih daya tampung yang ada,” jelas Ramon.

Ramon juga menjelaskan, terkait sekolah yang kekurangan murid, menjadi catatan bagi pihaknya untuk dilakukan evaluasi.

Pihaknya akan melakukan evaluasi penerimaan murid baru di tahun 2025 ini, agar di tahun 2026 nanti. Intinya sekolah tidak boleh menerima murid melebih daya tampung.

“Hal ini tentu menjadi evaluasi kami untuk penerimaan siswa baru di tahun 2026 nanti, intinya sekolah tidak boleh menerima murid melebih daya tampung,” tutup Ramon.

Tanggapan DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu merespon persoalan SDN 7 Mukomuko yang hanya menerima 6 siswa baru.

Sebelumnya, dalam masa perkenalan lingkungan sekolah tahun ajaran 2025, SDN 7 Kota Mukomuko hanya menerima 6 siswa baru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved