Berita Kepahiang
Jadwal Pemberkasan NIP PPPK Kepahiang Bengkulu, BKDPSDM Tunggu Instruksi BKN
726 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kepahiang Bengkulu diminta untuk bersiap melakukan pemberkasan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Sebanyak 726 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kepahiang Bengkulu diminta untuk bersiap melakukan pemberkasan.
Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian BKDPSDM Kepahiang, Bahru Rozi mengatakan setiap peserta nanti masuk ke akun SSCASN masing-masing, dan memasukkan berkas-berkas persyaratan.
Berkas ini antara lain ijazah dan transkrip nilai, Daftar Riwayat Hidup (DRH), serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.
"Jadi, setiap peserta mengisi di akun mereka masing-masing," kata Rozi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (2/7/2025).
Selain mengisi di akun SSCASN, peserta juga akan diminta untuk menyerahkan dokumen fisik ke BKDPSDM Kepahiang.
Pihak BKDPSDM Kepahiang yang nantinya akan melakukan verifikasi berkas ini.
Untuk jadwal pemberkasan ini, Rozi mengatakan belum ada jadwal dari BKN. Namun, peserta diminta tetap memantau jadwal ini yang juga akan diumumkan kemudian.
"Kita tunggu petunjuk BKN, kapan pemberkasan dimulai," ungkap Rozi.
Sejauh ini, terhadap 726 peserta yang lolos seleksi, Pemkab Kepahiang belum mendapatkan kepastian, apakah akan diangkat menjadi penuh waktu, atau paruh waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono mengatakan pemkab masih akan menunggu instruksi dari pusat, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
"Kita menyesuaikan. Karena itu bukan kebijakan kita. Semua daerah ikut kebijakan pusat," kata ujar Hartono.
Salah satu fokus untuk paruh dan penuh waktu ini adalah ketersediaan anggaran untuk gaji PPPK yang akan diterima ini.
Jika anggaran tersedia, maka kemungkinan besar formasi PPPK yang diterima ini akan menjadi penuh waktu.
PPPK penuh waktu akan digaji berdasarkan golongan, dan memiliki tunjangan kesejahteraan.
Sebaliknya, jika anggaran tidak mencukupi, maka akan menjadi PPPK paruh waktu.
PPPK paruh waktu sendiri digaji sesuai kemampuan keuangan daerah, yang berbeda dengan PPPK paruh waktu.
Baca juga: Jumlah Peserta Lulus Seleksi PPPK di Kepahiang Berlebih 133 Orang, Ini Penjelasan BKPSDM
| Revitalisasi Taman Santoso Kepahiang, Bakal Dibangun Gerai UMKM dan Tempat Olahraga |
|
|---|
| Dampak Perang Iran, Harga Plastik di Kepahiang Masih Tinggi dan Daya Beli Menurun |
|
|---|
| 3.666 NIB Pelaku Usaha di Kepahiang Terbit di Triwulan I 2026 |
|
|---|
| Harga Pupuk Melambung di Kepahiang, Pedagang Alat Tani Keluhkan Pembeli Mulai Sepi |
|
|---|
| Tukang Ojek Kepahiang Mengeluh Penumpang Sepi, Dampak Ekonomi Petani Kopi Menurun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pengumuman-PPPK-Kepahiang-Bengkulu.jpg)