Senin, 8 Juni 2026

Kalender 2025

Kalender 2025: Catat! Tanggal Merah Juli hingga Desember, Tersisa 3 Libur Nasional & 1 Cuti Bersama

Kalender 2025 masih menyisakan tiga momen hari libur nasional di penghujung tahun.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
TribunBengkulu
KALENDER 2025 - Kalender 2025 masih menyisakan tiga momen hari libur nasional dan 1 cuti bersama di penghujung tahun. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kalender 2025 masih menyisakan tiga momen hari libur nasional di penghujung tahun.

Satu di antara 3 momen libur nasional ini terdapat cuti bersama sehingga menambah deret panjang daftar hari libur Juli hingga Desember 2025.

Menjelang paruh kedua tahun 2025, masyarakat Indonesia perlu mencatat sisa hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. 

Informasi ini penting untuk merencanakan waktu liburan, cuti kerja, hingga kegiatan keluarga.

Berikut adalah daftar tanggal merah resmi dan cuti bersama dari Juli hingga Desember 2025:

Juli 2025 tanpa Libur Nasional

Di bulan Juli, tak ada hari libur nasional yang jatuh di hari kerja—semuanya bertepatan dengan hari Minggu. Dengan demikian, tidak tersedia kesempatan untuk libur panjang.

Namun, akhir pekan reguler tetap dapat dijadikan momen untuk recharge atau menyelesaikan pekerjaan yang tertunda.

Akhir pekan Juli 2025:

5–6 Juli

12–13 Juli

19–20 Juli

26–27 Juli

Agustus 2025: Hari Libur HUT RI

Di bulan Agustus ini terdapat tanggal merah libur nasional dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus. Tahun ini, 17 Agustus jatuh pada hari Minggu, bukan di hari kerja.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved