Kalender 2025

Kalender Juli 2025: Jadwal Lengkap & Info Hari Libur, 7 Juli Hari Apa?

Seperti bulan lainnya, kalender Juli 2025 juga mencatat jadwal hari libur. Bedanya, pada Juli 2025 pemerintah tidak menetapkan hari libur nasional.

Editor: Yunike Karolina
Kemenag.co.id
KALENDER JULI 2025 - Seperti bulan lainnya, kalender Juli 2025 juga mencatat jadwal hari libur. Bedanya, pada Juli 2025 pemerintah tidak menetapkan hari libur nasional. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Memasuki kalender Juli 2025, banyak orang mulai mencari tahu mengenai kalender lengkap, jadwal kegiatan, hingga hari libur nasional yang berlaku.

Seperti bulan-bulan lainnya, kalender Juli 2025 juga mencatat jadwal hari libur. Menjadi pembeda, pada Juli 2025 pemerintah tidak menetapkan hari libur nasional maupun cuti bersama.

Selama bulan Juli 2025, hari libur hanya berlaku pada akhir pekan, yakni setiap hari Sabtu dan Minggu, sebagaimana hari libur rutin mingguan.

Juli tanpa Libur Nasional

Berdasarkan Kalender Nasional 2025, sepanjang bulan Juli tidak ada hari libur resmi yang jatuh pada hari kerja.

Kalender Juli 2025 tidak memiliki tanggal merah untuk libur nasional maupun cuti bersama apalagi libur panjang akhir pekan.

Meski tanpa tanggal merah, bulan Juli 2025 tetap ada 8 hari akhir pekan (Weekend) yaitu 4 Sabtu dan 4 Minggu.

Jadwal Weekend Juli 2025

Sabtu & Minggu, 5–6 Juli
Sabtu & Minggu, 12–13 Juli
Sabtu & Minggu, 19–20 Juli
Sabtu & Minggu, 26–27 Juli

Meskipun tidak ada hari libur nasional, beberapa momen penting tetap tercatat dalam kalender Juli, termasuk hari besar nasional. Salah satunya diperingati pada tanggal 7 Juli 2025.

Lalu, peringatan apa yang jatuh pada tanggal tersebut?

Tanggal 7 Juli 2025 Hari Apa?

Tanggal 7 Juli 2025 merupakan hari besar nasional dalam rangka memperingati Hari Pustakawan Nasional 2025.

Berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2007 dijelaskan bahwa pustakawan merupakan orang yang memiliki keterampilan atau kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan kepustakawanan.

Profesi ini memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengelola dan melayani perpustakaan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved