Senin, 8 Juni 2026

PPPK 2025

Puluhan Honorer Gagal Lulus PPPK di Rejang Lebong Datangi DPRD Perjuangkan Nasib

Puluhan Honorer Gagal Lulus PPPK di Rejang Lebong Datangi Kantor DPRD, Ini Alasannya.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
DATANGI - Puluhan tenaga honorer saat mendatangi kantor DPRD Rejang Lebong pada Senin (14/7/2025). Kedatangan para tenaga honorer ini untuk menanyakan kejelasan nasib mereka. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam aliansi PPPK R4 mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Senin (14/7/2025) pagi.

Kedatangan para tenaga honorer ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasinya yakni meminta pendampingan dari para wakil rakyat setelah tidak dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahun 2024 dan nasibnya masih belum jelas. 

“Kami datang ke sini bukan untuk unjuk rasa, tapi untuk memperjuangkan nasib kami,"sampai Alfian, juru bicara aliansi PPPK R4.

Para honorer yang masuk kategori R4 ini merupakan tenaga yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Bahkan ada yang sudah lebih dari 10 tahun di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Baca juga: Nasib 1.145 PPPK Tahap I 2024 Masih Menggantung, Pemkab Rejang Lebong Malah Umumkan Tahap II

“Kami merasa tidak mendapatkan keadilan. Banyak honorer lama justru tidak lulus, sementara honorer baru dinyatakan lulus,”lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah menyampaikan pihaknya menerima dengan baik aspirasi para honorer.

Ia menegaskan akan memanggil sejumlah pihak terkait, seperti Sekretaris Daerah, BKPSDM, Asisten I, serta beberapa kepala OPD untuk meminta penjelasan resmi.

“Akan kita pelajari lebih lanjut. Kita ingin tahu bagaimana nasib para honorer ini ke depan. Apakah mereka bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu atau masuk dalam daftar tunggu,”paparnya.

Ia juga meminta agar data lengkap honorer R4 diserahkan ke DPRD. Tujuannya untuk memastikan status dan riwayat pengabdian mereka.

“Ada yang katanya sudah dirumahkan sejak Januari 2025, padahal mengabdi lebih dari 10 tahun. Ini perlu kita telusuri agar jelas,”pungkasnya. 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan honorer R4 juga menyampaikan surat resmi berisi tujuh poin tuntutan. 

1. Meminta kejelasan terkait status honorer kategori R4 di Rejang Lebong, apakah akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, paruh waktu, atau hanya sekadar diberikan label R4 tanpa kepastian.

2. Mendesak percepatan optimalisasi tenaga honorer kategori R4, mengingat amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan ASN yang harus dituntaskan paling lambat Desember 2024.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved