Korupsi di DPRD Kepahiang
Modus Perjalanan Dinas Fiktif, 5 Eks Dewan Kepahiang Bengkulu Korupsi Rp 1,2 M
Lima mantan anggota DPRD Kepahiang Bengkulu periode 2019-2024 secara resmi ditetapkan tersangka dan ditahan dugaan korupsi di DPRD Kepahiang
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Lima mantan anggota DPRD Kepahiang Bengkulu periode 2019-2024 secara resmi ditetapkan tersangka dan ditahan dugaan korupsi di DPRD Kepahiang, Rabu (16/7/2025) sore.
Lima tersangka ini masing-masing berinisial RMJ, JT, MY, BH, dan NU.
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar mengatakan lima tersangka melakukan perbuatan merugikan negara dengan cara memanipulasi perjalanan dinas fiktif.
Beberapa modusnya antara lain dibuat seolah berangkat dalam perjalanan dinas, padahal kenyataannya tidak berangkat.
Kemudian, ada yang benar-benar berangkat, namun hotel tempat menginap tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
"Jadi, mereka ditemukan memiliki niat yang nyata dalam memanipulasi surat perjalanan dinas maupun bukti fiktif yang sudah dibuat tidak nyata," kata Febri kepada TribunBengkulu.com.
Dari lima tersangka, RMJ diketahui menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 320 juta, JT sebesar Rp 240 juta, MY sebesar Rp 192 juta, BH sebesar Rp 260 juta, dan NU sebesar Rp 194 juta.
Secara total, lima tersangka ini menimbulkan kerugian negara (KN) sebesar Rp 1,2 miliar.
"Mereka sudah menyicil untuk pengembalian KN, tapi belum selesai. Kejadiannya di tiga tahun anggaran, 2021 sampai 2023," kata Febri.
Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menetapkan lima mantan anggota DPRD Kepahiang periode 2019–2024 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kepahiang, Rabu (16/7/2025) sore.
Kelima tersangka langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Curup untuk masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Pantauan TribunBengkulu.com, kelima mantan anggota DPRD tersebut telah diperiksa sejak Rabu siang di gedung Kejari Kepahiang.
Kemudian, pada pukul 18.17 WIB, mereka digelandang keluar dari gedung kejaksaan. Kelimanya terdiri dari satu perempuan dan empat laki-laki.
Korupsi di DPRD Kepahiang
Kejaksaan Negeri Kepahiang
DPRD Kepahiang
TribunBreakingNews
Kasus Korupsi
| Berkas Eks Sekwan dan Bendahara Sudah Diserahkan ke JPU, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
|
|---|
| Kasus Korupsi DPRD Kepahiang: Eks Sekwan Roland Yudhistira Diberhentikan Sementara dari ASN |
|
|---|
| Deretan Tas Mewah Disita dari Andrian Defandra, Penyidik Telusuri Keaslian Barang |
|
|---|
| Penampakan Tas Mewah, Sitaan Jaksa dari Tersangka Korupsi DPRD Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Penyitaan Aset Eks Ketua DPRD Kepahiang Bengkulu Andrian Defandra, Kini Rumah Mertua Juga Digeledah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Lima-tersangka-mantan-anggota-DPRD-Kepahiang-Rabu-1672025.jpg)