Selasa, 21 April 2026

Berita Koperasi Merah Putih

Bengkulu Utara Punya 219 Koperasi Merah Putih, Begini Cara Kerjanya dan Sumber Modal Usaha

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program KMP secara daring di Kantor Bupati Bengkulu Utara.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: M Syah Beni
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin saat diwawancarai TribunBengkulu.com pada Senin (21/7/2025). Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih secara daring di Kantor Bupati Bengkulu Utara pada Senin (21/7/2025). 

219 Koperasi Merah Putih di Bengkulu Utara Siap Beroperasi, Perizinan Sudah Lengkap

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA – Presiden Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Senin, (21/7/2025).

Peresmian ini juga diikuti oleh Pemkab Bengkulu Utara secara daring dari Kantor Bupati Bengkulu Utara.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin, menyampaikan bahwa seluruh koperasi merah putih (KMP) di wilayahnya telah memenuhi syarat legalitas untuk beroperasi.

“Dari total 219 koperasi, alhamdulillah seluruhnya sudah lengkap secara perizinan,” ujar Rimiwang kepada TribunBengkulu.com.

Kopdes Merah Putih merupakan program nasional hasil inisiasi Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.

Program ini dirancang sebagai wadah kemandirian usaha milik masyarakat desa yang bergerak di berbagai bidang produktif seperti perdagangan, pertanian, peternakan, hingga jasa keuangan mikro.

Baca juga: Ajukan Pinjaman Rp 5 Miliar, Ini Rencana Besar Koperasi Merah Putih Desa Daspeta II Kepahiang

Melalui program ini, koperasi di desa akan mendapatkan:

  1. Legalitas usaha yang lengkap (NIK, NIB, NPWP)
  2. Pendampingan usaha dan pelatihan manajemen
  3. Akses permodalan melalui bank-bank Himbara
  4. Jaringan distribusi dan pemasaran skala nasional

Filosofi "Merah Putih" mencerminkan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi rakyat sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Koperasi Sudah Bisa Beroperasi

Setelah peresmian, koperasi desa di Bengkulu Utara kini sudah bisa mulai mengakses berbagai gerai dan fasilitas usaha yang sebelumnya telah disepakati dalam forum desa dan disesuaikan dengan AD/ART masing-masing.

“Koperasi desa sudah bisa mulai mengakses fasilitas usaha sesuai kesepakatan dan aturan desa masing-masing,” jelas Rimiwang.

Wajib Punya NIB dan Legalitas Lengkap

Rimiwang juga menegaskan bahwa setiap koperasi harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari legalitas formal untuk dapat menjalankan aktivitas ekonomi secara sah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved