Viral Lokal
Cerita Reriza Guru Honorer Bengkulu Viral Menangis di DPR, Akui Hanya Perjuangkan Nasibnya
Reriza, guru honorer SMKN 4 Kepahiang, Provinsi Bengkulu, bersedia meluangkan waktu untuk wawancara bersama TribunBengkulu.com
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Hendrik Budiman
Dwi juga membenarkan secara gaji, Reriza mendapatkan Rp 30 ribu per jam mengajar. Selama seminggu atau sebulan, rata-rata jam mengajar ini tergantung semester yang sedang berjalan.
Secara gaji, Dwi menegaskan bahwa tidak pernah ada keterlambatan atau penundaan pembayaran.
Setiap bulan, Reriza mendapatkan lebih dari Rp 1 juta, gaji pokok ditambah insentif lainnya, termasuk insentif sebagai wali kelas.
"Alhamdulillah, untuk gaji, rutin dibayarkan," ujar Dwi.
Atas peristiwa viral ini, pihak sekolah mengaku kaget dengan kemunculan guru Reriza, baik tingkat nasional, ataupun Provinsi Bengkulu.
Namun, pihak sekolah tidak ingin ikut campur terlalu jauh, karena Reriza dinilai tengah memperjuangkan nasib dirinya dan nasib guru honorer lain.
"Ibu Reriza hari ini juga ke Kota Bengkulu, bersama kepala sekolah. Mungkin karena dipanggil dinas," ungkap Dwi.
Klarifikasi Pemprov
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu guru honorer bernama Rerisa, setelah pernyataannya soal gaji yang hanya Rp30 ribu per jam viral dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.
Dalam RDPU tersebut, Rerisa menyampaikan keluhan terkait penghasilan rendah sebagai guru honorer, hingga membuatnya menangis.
Bahkan ia menyebut hanya menerima Rp 30 ribu per jam untuk 18 jam mengajar setiap minggu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bengkulu Mian meminta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Inspektorat Provinsi Bengkulu untuk segera memanggil Rerisa guna meminta klarifikasi.
"Penghasilan Rp 30.000 dikali 18 jam itu tidak fair. Sementara pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadis Dikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi," kata Mian, Kamis (17/7/2025).
Sebagi informasi, Rerisa merupakan perwakilan dari Ikatan Guru Pendidikan Nusantara dan mengajar di SMKN 4 Kepahiang.
Dalam pernyataannya di DPR, ia juga mengaku telah tujuh tahun mengabdi sebagai guru honorer kategori R4 namun belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
| Blak-Blakan Vita Amalia, ASN Viral di Kepahiang Bengkulu, Akui Ditantang Sumpah Injak Al-Quran |
|
|---|
| ASN di Kepahiang Bengkulu yang Viral Injak Al Quran Diperiksa Inspektorat Selama 3 Jam Lebih |
|
|---|
| PCNU Kepahiang Minta Umat Islam Maafkan ASN yang Injak Al-Quran, Percayakan Sanksi ke Pemkab |
|
|---|
| Viral Ibu Tertimpa Tenda di Benteng Marlborough, Panitia Festival Serempak Langsung Klarifikasi |
|
|---|
| Reaksi Wali Kota Bengkulu, Ada Emak-Emak Pedagang Pantai Panjang Tagih Sewa Pondok Rp 200 Ribu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.