Jumat, 1 Mei 2026

Jadwal Pemkab Mukomuko

Agenda Bupati Mukomuko Rabu 23 Juli 2025, Upacara Pembukaan TMMD-Wisuda Sekolah Lansia

Jadwal Kegiatan Pemkab Mukomuko Bengkulu, Rabu 23 Juli 2025, Bupato Mukomuko Choirul Huda ikuti Upacara Pembukaan TMMD hingga Wisuda Sekolah Lansia.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
AGENDA PEMKAB MUKOMUKO - Bupati Mukomuko Choirul Huda bersama dengan pejabat lainnya saat foto bersama usai pelantikan dan penyerahan SK PPPK Tahap I di halaman kantor Bupati Mukomuko, Selasa (24/6/2025). Jadwal kegiatan Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu tanggal 23 Juli 2025 ada pembukaan TMMD hingga wisuda sekolah lansia. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Jadwal kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu tanggal 23 Juli 2025 ada pembukaan TMMD hingga wisuda sekolah lansia.

Bupati Mukomuko Choirul Huda diagendakan akan mengikuti upacara pembukaan TMMD ke-125 Kodim 0428/Mukomuko.

Kegiatan itu dilaksanakan di Desa Sumber Makmur Kecamatan Lubuk Pinang pukul 09.00 WIB.

Untuk pakaian yang digunakan saat kegiatan yakni Pakaian Dinas Harian (PDH) atau menyesuaikan.

Lalu, di waktu yang sama di pukul 09.00 WIB, Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB akan menghadiri wisuda sekolah lansia di Desa Bumi Mekar Jaya, Kecamatan Penarik.

Untuk pakaian yang digunakan saat kegiatan adalah Pakaian Dinas Harian (PDH) atau menyesuaikan.

Kabag Protokol Sekretariat Kabupaten (Setda) Kabupaten Mukomuko Dodi Harsono mengatakan, dalam agenda Bupati atau Wakil Bupati dan Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk hari Rabu 23 Juli 2025 ada dua agenda Pemkab Mukomuko.

“Untuk agenda sementara ini, di hari Rabu 23 Juli 2025, pak Bupati dan Wakil Bupati akan mengikuti upacara pembukaan TMMD ke-125 dan wisuda sekolah lansia,” ungkap Dodi, Rabu (23/7/2025).

Dodi juga menjelaskan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko beserta Bupati Mukomuko dapat dikomunikasikan terlebih dahulu.

“Sebagaimana arahan pimpinan untuk seluruh agenda kegiatan atau acara resmi perangkat daerah, kecamatan, lurah atau desa dan unit organisasi ataupun mitra perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mukomuko yang mengundang pimpinan untuk dapat dikomunikasikan,” kata Dodi.

Kemudian pihaknya meminta untuk dapat dikoordinasikan ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mukomuko paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Baca juga: Update Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu Hari Ini 22 Juli 2025, Turun Rp 30 per Kg

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved