Kasus Pungli PPG Kemenag Seluma
Kejari Libatkan Ahli Hukum & Tim Ahli Kemenag Usut Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma
Dugaan Pungli Sertifikasi PPG, Kejari Seluma Akan Koordinasi ke Tim Ahli Kemenag dan Hukum Pidana
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dalam waktu dekat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma akan melakukan koordinasi ke tim ahli Kementerian Agama (Kemenag) RI dan tim ahli hukum pidana melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan pungli sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemenag Seluma.
Kajari Seluma Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar mengatakan, koordinasi ke tim ahli ini sangat penting untuk memastikan tekhnis pelaksanaan sertifikasi guru PPG di yang menjadi kewenangan Kemenag di daerah.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan ke Kemenag RI dulu. Untuk memastikan tekhnis dan mekanisme dari sertifikasi guru PPG ini," terang Ekke dikonfirmasi Jumat 25 Juli 2025.
Koordinasi juga akan dilakukan ke tim ahli hukum Pidana untuk memastikan proses Pidana yang terjadi di dugaan Pungli sertifikasi guru PPG yang dilaksanakan Kemenag Seluma.
Baca juga: GERAM! Bupati Teddy Rahman Tantang Pejabat Seluma Mundur Jika Tak Mampu Kerja
"Jadi dua tim ahli yang akan kita temui. Yaitu tim ahli Kemenag RI dan tim ahli hukum pidana. Setelah ini selesai kita laksanakan, baru kita masuk ke tahap berikutnya perkara ini," ungkapnya.
Di tahap penyidikan ini tambahnya saksi-saksi yang terkait telah dipanggil dan dimintai keterangan.
Termasuk para guru PPG, pihak UIN Fatmawati Sukarno termasuk Kasi Madrasa dan Kepala Kemenag Seluma.
"Saksi-saksi semua telah kita panggil dan mintai keterangan. Kami optimis perkara ini dapat kami dapat kami tuntaskan," sampai Ekke.
Diketahui, fugaan pungutan liar (Pungli) guru PPG Kemenag Seluma terjadi saat para guru mengurus sertifikasi yang menjadi salah satu syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.
Besaran pungutan yang diambil bervariasi, mulai dari Rp 5-15 juta.
Uang tersebut ditransfer ke rekening terduga pelaku, yang telah berhasil diamankan tim Pidsus Kejari Seluma mencapai Rp 100 juta lebih.
| Dasco Turun Tangan Panggil Menkeu dan Gubernur BI, Bahas Kondisi Ekonomi? |
|
|---|
| Tak Terima Dijadikan Tumbal, Sony Sanjaya Siap Blak-blakan Bongkar Nama Besar di Kasus Dapur MBG |
|
|---|
| Bupati Rifai Turun Tangan, Camat Seginim yang Ngamuk di SMPN 1 Bengkulu Selatan Terancam Dipecat |
|
|---|
| Kasus Dugaan Investasi Bodong, Oknum Pegawai BUMN Dilaporkan ke Polresta Bengkulu |
|
|---|
| Penyebab Tewasnya Petugas PT MPM Lebong Terungkap, Diduga Terjatuh Saat Bersihkan Bendungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-pidsus-kejari-Seluma-berganti.jpg)