Rabu, 3 Juni 2026

Makan Bergizi Gratis di Bengkulu

BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Kelurahan Masmambang Seluma

BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Kelurahan Masmambang Seluma. Ini Penyebabnya

Tayang:
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
Yayan Hartono/Tribunbengkulu.com/Yayan Hartono
SPPG MASMAMBANG: Korwil BGN Seluma, Reno Finarta (kanan,red) dikonfirmasi Rabu siang (3/6/2026) menyampaikan perihal suspen atau penghentian sementara SPPG di Kelurahan Masmambang 

Ringkasan Berita:
  • SPPG yang berada di Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu dihentikan.
  • Penghentian operasional ini bukan berarti program dihentikan secara permanen.
  • Namun lebih kepada langkah pembenahan agar seluruh aspek pendukung pelayanan memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan.

 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Penghentian sementara ini dilakukan setelah adanya temuan air berwarna keruh yang diduga tercemar saat inspeksi yang dilakukan tim pengawas BGN.

Keputusan penghentian operasional tersebut mulai diberlakukan sejak Jumat (29/5/2026) lalu dan akan berlangsung hingga seluruh sarana dan prasarana yang dipersyaratkan dinyatakan memenuhi standar kelayakan operasional.

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Seluma Reno Finarta membenarkan adanya penghentian sementara aktivitas SPPG Kelurahan Masmambang tersebut.

Langkah itu diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan komitmen BGN dalam menjaga kualitas pelayanan program pemenuhan gizi kepada masyarakat, khususnya bagi penerima manfaat program makan bergizi.

"Iya, untuk sementara operasional SPPG Kelurahan Masmambang dihentikan sejak 29 Mei lalu. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan temuan tim pengawas di lapangan," kata Reno Finarta dikonfirmasi Tribunbengkulu.com Rabu siang (3/6/2026). 

Dijelaskan Reno, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah kondisi sumber air yang digunakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan air dengan kondisi keruh yang diduga tidak memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan BGN.

Pengelola SPPG telah membuat sumur bor baru, sebagai tindaklanjut temuan tersebut.

Baca juga: Pasar Rakyat Rp6 Miliar di Seluma Terbengkalai, Pedagang Pilih Jualan di Luar Gedung

"Kami meminta pihak pengelola untuk melengkapi seluruh sarana dan prasarana sesuai standar yang telah ditentukan BGN, termasuk memastikan kualitas sumber air yang digunakan benar-benar aman dan layak," tegasnya. 

Penghentian operasional ini bukan berarti program dihentikan secara permanen.

Namun lebih kepada langkah pembenahan agar seluruh aspek pendukung pelayanan memenuhi standar keamanan pangan dan kesehatan.

Menurutnya, dalam program pemenuhan gizi, kualitas bahan baku, kebersihan lingkungan, sumber air bersih, hingga kelengkapan fasilitas pendukung menjadi faktor utama yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG.

"Kami tidak ingin mengambil risiko. Semua harus memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan agar pelayanan yang diberikan benar-benar aman bagi penerima manfaat," tegasnya.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved