Suryadharma Ali Meninggal
Suryadharma Ali Tutup Usia, Dimakamkan Siang Ini di Ponpes Miftahul Ulum Bekasi
Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tutup usia, dimakamkan siang ini di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Bekasi siang ini, Kamis (31/7/2025).
TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali tutup usia, dimakamkan siang ini di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Ulum Bekasi siang ini, Kamis (31/7/2025).
Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meninggal dunia pada Kamis (31/7/2025) pukul 04.25 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan Cipinang Cempedak I Nomor 30, Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Rencananya, prosesi pemakaman akan berlangsung pada Kamis siang di Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Akan dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum di Jalan KH. Ahmad, Kampung Mariuk, RT 0002/0008, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, setelah Ba'da Zuhur," demikian pesan yang diperoleh Tribunnews.com dari Ketua Mahkamah PPP, Ade Irfan Pulungan, Kamis pagi.
Suryadharma Ali meninggalkan istri, empat anak, dan empat cucu.
Irfan Pulungan belum merespons ketika ditanya terkait penyebab meninggalnya Suryadharma.
Profil Singkat Suryadharma Ali
Suryadharma Ali merupakan sosok kelahiran 19 September 1956 atau saat meninggal dunia berusia 69 tahun.
Dia merupakan menteri di era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu sebagai Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil pada 21 Oktober 2004-1 Oktober 2009.
Lalu, dia juga sempat menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) pada 22 Oktober 2009-28 Mei 2014.
Saat masih menjadi Menag, dia sempat tersandung kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2010-2013.
Dia pun divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta pada 11 Januari 2016. Lalu, dia mengajukan banding.
Namun, alih-alih dikabulkan, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta justru memperberat hukuman untuk Suryadharma Ali menjadi 10 tahun penjara.
Hanya saja, dia cuma menjalani hukumannya selama enam tahun karena bebas bersyarat pada 6 September 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Suryadharma-Ali317.jpg)