Berita Populer Bengkulu
Berita Populer Mukomuko Bengkulu 28 Juli-3 Agustus 2025: Randis Mati Pajak-Sungai Tercemar
Kendaraan dinas mati pajak hingga sungai tercemar, berita populer di Mukomuko Bengkulu 28 Juli-3 Agustus 2025.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Dugaan pencemaran terungkap setelah warga Kecamatan Ipuh mengambil sampel Sungai Air Pisang untuk dilakukan pemeriksaan baku mutu.
Sampel tersebut dibawa warga ke laboraturium Lingkungan DLHK Bengkulu, dari hasilnya menunjukan air sungai tercemar.
Hasil tersebut berdasarkan surat Nomor 660/243.A/VII di mana dari hasil itu air sungai tercemar.
“Hasil dari laboratorium menunjukan air sungai yang kita ambil pada 17 Juli 2025 kemarin tercemar,” ungkap Warga Ipuh, Riko Putra saat dihubungi di Mukomuko, Bengkulu, Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Riko menjelaskan, dalam air sungai air pisang mengandung beberapa bahan kimia organik yakni PH air, BOD, COD, Minyak dan lemak, N Total, dan TSS.
Pihak laboraturium melakukan uji dengan dasar parameter air kelas 2. Untuk bakumutu PH air 6-9 dengan hasil uji 7,49, BOD baku mutu 3 miligram per liter hasil uji 6 miligram per liter, COD baku mutu 25 miligram per liter dengan hasil uji 71 miligram per liter, Minyak dan Lemak baku mutu 1.000 miligram per liter dengan hasil uji 1.400 miligram per liter.
Sementara, N Total bakumutu 15 miligram per liter dengan hasil uji 39 miligram per liter dan TSS baku mutu 50 miligram per liter denganhasil uji 23 miligram per liter.
“Dengan hasil laboratorium itu maka Sungai Air Pisang tercemar,” tutur Riko.
Riko juga menjelaskan, ada tiga desa yang terdampak pencemaran sungai ini, yaitu Desa Tanjung Harapan, Desa Pasar Ipuh, dan Desa Tanjung Medan.
Menurut Riko adanya kelalaian dari pihak PT DDP soal menjaga lingkungan sekitar pabrik. Dampak dari pencemaran ini, air di Sungai air pisang berwarna hitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Selain itu, banyak ikan yang mati disungai hingga menimbulkan gatal-gatal pada kulit.
Masyarakat yang memanfaatkan air Sungai untuk pengairan sawah, MCK dan lainnya ikut merasakan dampak tersebut.
“Dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat yang tinggal disekitar sungai air pisang,” jelas Riko.
Riko juga mengungkapkan, dari hasil laboratorium itu, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
Rencana pihaknya akan menggugat pihak PT DDP terkait pencemaran di Sungai Air Pisang Ipuh Mukomuko. Pihaknya juga akan melakukan kajian apakah ada unsur pidana dan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Rencana kita akan menempuh jalur hukum, yakni perdata ke Pengadilan Negeri Mukomuko, tim hukum juga sudah siap.Kita juga akan mengkaji apakah ada unsur pidana atau tidak, kalau ada kita akan buat laporan ke Aparat Penegak Hukum,” kata Riko.
Baca juga: Info BMKG : Prakiraan Cuaca di 2 Kecamatan Mukomuko Bengkulu 3 Agustus 2025
| Berita Populer di Kepahiang 1-7 Juni 2026: Kebakaran di Bong Ijuk hingga Keracunan Massal MBG |
|
|---|
| 5 Berita Populer Kota Bengkulu Sepekan 1 - 7 Juni 2026: Pedagang Danau Dendam hingga SPMB SD-SMP |
|
|---|
| 5 Berita Hukum dan Kriminal Populer Bengkulu 1-7 Juni 2026, Mahasiswi Tewas hingga Penusukan Pelajar |
|
|---|
| Berita Populer Bengkulu Selatan 1-6 Juni 2026: Harga Sawit hingga Camat Ngamuk di Sekolah |
|
|---|
| Berita Populer di Kepahiang 25-31 Mei 2026: 15 Pelajar SMP Kepahiang Terancam Putus Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Berita-Populer-Mukomuko-Bengkulu-28-Juli-3-Agustus-2025.jpg)