Berita Nasional
Alasan Tom Lembong Tetap Laporkan Hakim Meski Sudah Bebas karena Abolisi Prabowo
Alasan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tetap laporkan Majelis Hakim ke Mahkamah Agung (MA) meski telah diampuni Presiden Prabowo.
Atas hal tersebut, kata Zaid, pelaporan ini dinilai penting dilakukan oleh Tom demi memperbaiki sistem hukum yang ada di Indonesia.
"Tentu semangat ini adalah semangat untuk memperbaiki sistem hukum karena bisa saja siapapun mendapat perlakuan seperti dirinya selama sembilan bulan kemarin gitu kan. Nah tentu walaupun demikian beliau tentu berterima kasih atas diterbitkannya abolisi itu ya," kata Zaid.
"Dia ingin mewujudkan janji-janjinya bahwasannya proses penegakan, proses evaluasi atau koreksi atas penegakan hukum terhadap dirinya itu dilakukan," tandasnya.
Adapun majelis hakim yang dilaporkan ke MA RI yakni seluruh susunan majelis hakim yang memproses jalannya persidangan Tom Lembong, di antaranya:
1. Dennie Arsan Fatrika (Ketua Majelis), jabatan: Hakim Madya Utama
2. Purwanto S. Abdullah (Hakim Anggota), jabatan: Hakim Madya Muda
3. Alfis Setyawan (Hakim Anggota ad-hoc), jabatan: Hakim Ad Hoc Tipikor
Selain membuat laporan ke MA, kubu Tom Lembong juga akan menyambangi Komisi Yudisial (KY), Ombudsman dan BPKP hari ini, untuk melakukan segala hal evaluasi terhadap proses hukum kliennya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Siapa Ongen? Doktor Jebolan IPB yang Dipenjara karena Hina Jokowi Kini Puja Puji Prabowo |
![]() |
---|
Segini Kekayaan & Isi Garasi Megawati Soekarnoputri Ketum Merangkap Sekjen PDI-P 2025-2030 |
![]() |
---|
Detik-detik Megawati Menangis Sambut Kehadiran Hasto saat Penutupan Kongres PDIP |
![]() |
---|
Novel Baswedan Kritik Keras Amnesti Prabowo untuk Hasto: Berantas Korupsi Omong Kosong |
![]() |
---|
SOSOK Yulianus alias Ongen Dulu Gencar Hina Jokowi, Kini Diampuni Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.