Densus 88 Tangkap ASN

Detik-detik Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh di Lokasi Berbeda

Detik-detik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).

Editor: Yunike Karolina
SerambiNews.com/Humas Polda Aceh
DENSUS TANGKAP ASN - Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan, Selasa (5/8/2025). Detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua ASN di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Detik-detik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).

"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto.

Menurut informasi, kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). 

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.

Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.

Hingga saat ini, Joko belum merinci lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.

“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," kata Joko.

Baca juga: Sosok Dharma Pongrekun, Jenderal yang Pernah Bongkar Kasus Ijazah Asli tapi Palsu

Reaksi Walikota

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku terkejut atas informasi keterlibatan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam dugaan tindak pidana terorisme.

"Jujur kita kaget. Tidak menyangka ada ASN terlibat terorisme," ujar Illiza saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).

Illiza menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved