Polemik Ijazah Jokowi

Sindiran Tajam! Pendukung Militan Jokowi: Otak 12 Terlapor Ijazah Palsu Perlu Diservis

Sindiran tajam, Dede Budhyarto sebut 12 orang terlapor dalam kasus isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu diservis.

Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Presiden ketujuh Jokowi (kiri) dan ijazah (kanan). Pendukung militan Jokowi yakini 12 terlapor kasus ijazah palsu tak bakal dapat abolisi dan amnesti jika terbukti bersalah, otak mereka perlu diservis. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sindiran tajam, Dede Budhyarto sebut 12 orang terlapor dalam kasus isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu diservis.

Dede Budhyarto, salah satu pendukung militan Jokowi, menyebut pihak yang dilaporkan dalam kasus isu ijazah palsu Jokowi pantas menerima hukuman.

Menurutnya, 12 orang terlapor tersebut telah melontarkan tuduhan serius yang tidak berdasar, sehingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

"12 orang itu bukan cuma layak dipenjara, masuk kerangkeng biar bisa diservis otaknya udah korslet terlalu lama," kata Dede Budhyarto di laman X, dikutip pada Senin (4/8/2025).

Dede Budhyarto yang juga Pegiat Media Sosial sekaligus Komisaris PT Pelni mendorong agar aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap isu ijazah palsu ini dengan menetapkan tersangka

"Isu ijazah yang seharusnya menjadi ranah hukum kini melebar ke mana-mana, mengadu domba pemimpin, memecah anak bangsa, dan menodai akal sehat publik. Sudah saatnya APH bersikap tegas. Segera limpahkan ke pengadilan, agar terang mana kebenaran & mana fitnah. Jgn biarkan isu ini menjadi alat adu domba dan komoditas politik murahan yang terus dipelihara tanpa ujung," imbuhnya

Dede Budhyarto juga menyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan abolisi maupun amnesti apabila 12 orang yang disebut dalam deretan terlapor fitnah isu ijazah palsu Joko Widodo menjadi tersangka.

Pernyataan ini merespon abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto

Dede menyebut, Prabowo tidak akan menggadaikan keadilan demi memenuhi ambisi politik pihak tertentu

"Terkait kasus Ijazah Palsu haqul yaqin 1000 persen, Presiden ndak akan menggadaikan keadilan demi kepentingan politik murahan. Ketika pengadilan membuktikan mereka bersalah, jangan harap ada abolisi atau amnesti," tulis Dede Budhyarto.

Waketum Projo Bocorkan 12 Orang yang Berpeluang Tersangka

Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025) sore.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal pencemaran nama baik atas dugaan ijazah palsu.

Adapun Freddy hadir sebagai saksi pelapor dan dimintai keterangan selama beberapa jam.

"Saya dimintai keterangan terkait apa yang saya ketahui soal perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pak Jokowi. Saya hadir sebagai saksi dari pihak pelapor, dan ditanya lebih kurang 42 pertanyaan," kata Freddy kepada wartawan, usai pemeriksaan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved