Berita Bengkulu

Penerapan Sistem Merit ASN Masih Rendah, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Minta Pendampingan BKN

Gubernur Helmi Hasan minta pendampingan BKN, akui penerapan sistem merit ASN di Bengkulu masih rendah, terutama di tingkat kabupaten.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Ricky Jenihansen
Ho MC Pemprov Bengkulu
GUBERNUR BENGKULU – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat audiensi dengan Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, Selasa (5/8/2025). Dalam pertemuan ini, Gubernur Helmi meminta pendampingan dari BKN dan mengakui penerapan sistem merit ASN di Bengkulu masih rendah, terutama di tingkat kabupaten. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menilai bahwa penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) masih tergolong rendah, terutama di tingkat kabupaten.

Untuk itu, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, meminta pendampingan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendorong reformasi birokrasi yang lebih profesional dan transparan.

Hal ini disampaikan Helmi saat menerima kunjungan Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, di ruang kerjanya, Selasa (5/8/2025).

Helmi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas manajemen ASN, khususnya melalui penerapan sistem merit.

Pertemuan tersebut, kata dia, memberikan pencerahan tentang langkah-langkah memperbaiki performa pemerintahan daerah ke depan.

"Alhamdulillah, tadi mendapatkan pencerahan dari BKN mengenai bagaimana menjaga performa pemerintah daerah agar lebih baik ke depannya. Kita sepakat dengan BKN terkait penerapan sistem merit yang lebih baik," ujar Helmi.

Ia mengakui bahwa penerapan sistem merit di Provinsi Bengkulu masih rendah, khususnya di kabupaten.

Baca juga: Upaya Helmi Selamatkan Aset PTM dan Mega Mall, Empat Poin Gagal Disepakati

Karena itu, Pemprov Bengkulu akan membentuk tim khusus yang bertugas mendorong reformasi manajemen ASN agar lebih profesional dan mampu bersaing secara nasional.

Sistem merit sendiri merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Sistem ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang profesional, efisien, dan transparan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi ASN yang berprestasi dan kompeten untuk berkembang.

"Kita ingin BKN memberikan pendampingan, sehingga siapapun pejabat yang menduduki jabatan ke depan benar-benar sesuai dengan kinerja. Tidak membedakan suku atau latar belakang lainnya, dan kita harap sistemnya terbuka. Karena sekarang zamannya keterbukaan, terang benderang," kata Helmi.

Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa BKN berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan sistem kepegawaian di seluruh wilayah kerjanya, termasuk di Provinsi Bengkulu.

Sebagai informasi, kunjungan ini merupakan yang pertama sejak Heni dilantik sebagai Kepala Kanreg VII BKN.

"Provinsi Bengkulu merupakan salah satu wilayah kerja kami. Kami melihat komitmen tinggi dari Gubernur untuk meningkatkan kualitas ASN, terutama dalam sistem penerimaan dan promosi jabatan," ujar Heni.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved