Densus 88 Tangkap ASN
Reaksi Kakanwil Kemenag Aceh Usai Densus 88 Tangkap ASNnya, Tak Ada Gelagat Aneh?
Kakanwil Kemenag Aceh buka suara usai Densus 88 Antiteror tangkap ASNnya, rekan sejawat sebut tak ada gelagat berbeda.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh buka suara, Densus 88 Antiteror tangkap ASNnya, rekan sejawat sebut tak ada gelagat berbeda.
Ada dua ASN Aceh ditangkap oleh tim Densus 88 karena diduga terlibat dalam terorisme, Selasa (5/8/2025).
Menurut informasi, kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40), ASN Kakanwil Kemenag Aceh dan ZA alias SA (47), ASN Dinas Pariwisata Banda Aceh.
Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari membenarkan jika MZ yang ditangkap Densus 88 di salah satu warung kopi di Banda Aceh adalah salah seorang ASN Kanwil Kemenag Aceh.
“Informasi ini berdasarkan surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian,” ujar Azhari.
Terkait sejauh mana keterlibatan saudara MZ, pihaknya, kata Azhari, belum mendapatkan informasi apapun.
Berdasarkan informasi dari rekan-rekan sejawatnya, MZ selama ini tampil normal saja di kantor, tidak ada gelagat yang berbeda dengan para ASN lainnya.
Baca juga: Detik-detik Densus 88 Antiteror Tangkap Dua ASN Aceh di Lokasi Berbeda
Reaksi Wali Kota Banda Aceh
Reaksi Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal saat dapat kabar ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku terkejut atas informasi keterlibatan salah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam dugaan tindak pidana terorisme.
"Jujur kita kaget. Tidak menyangka ada ASN terlibat terorisme," ujar Illiza saat dikonfirmasi, Selasa (5/8/2025).
Illiza menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kita menghormati proses hukum yang berjalan, berikutnya kita menunggu informasi dan perkembangan lanjutan,” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi lengkap dari kepolisian terkait identitas maupun peran terduga dalam jaringan terorisme ini.
Detik-detik Penangkapan
Detik-detik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa (5/8/2025).
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme, Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto.
Menurut informasi, kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Berdasarkan informasi, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh.
Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Hingga saat ini, Joko belum merinci lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kedua ASN itu.
“Untuk detailnya, kami masih menunggu laporan dari Kasatgaswil Aceh Densus 88. Terkait tindak lanjut dan proses hukumnya juga di Densus 88," kata Joko.
Tentang Densus 88
Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri adalah satuan khusus kontraterorisme milik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Mereka diprioritaskan untuk menghancurkan setiap tindak pidana terorisme di Republik Indonesia.
Densus 88 AT Polri dilatih untuk menangani semua jenis aksi terorisme di Indonesia.
Densus 88 AT Polri diciptakan sebagai satuan khusus yang memiliki kemampuan untuk menumpas setiap aktivitas terorisme di Indonesia.
Densus 88 AT Polri terdiri dari anggota-anggota polisi yang memiliki keahlian serta berpengalaman dalam strategi dan taktik terhadap tindak pidana terorisme.
Selain itu, seluruh provinsi yang ada di Indonesia juga memiliki perwakilan Densus 88 AT Polri yang disebut dengan Satgaswil Densus 88 AT Polri.
Fungsi Satgaswil Densus 88 AT Polri adalah mendeteksi aktivitas para teroris di masing-masing provinsi.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.