Rabu, 15 April 2026

Berita Nasional

Alasan Tom Lembong Laporkan Chusnul Khotimah, Sebut Auditor Penyebab Dirinya Dipenjara

Thomas Trikasih atau Tom Lembong serang balik sejumlah pihak salah satunya adalah Chusnul Khotimah.

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com/Istimewa
TOM LEMBONG LAPORKAN CHUSNUL - Kolase foto Tom Lembong (kiri) dan Chusnul Khotimah (kanan). Alasan Tom Lembong laporkan Chusnul Khotimah. Rabu (6/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Thomas Trikasih atau Tom Lembong serang balik sejumlah pihak salah satunya adalah Chusnul Khotimah.

Tom Lembong kini mengambil sikap usai ia mendekam di penjara karena kasus impor gula.

Tom Lembong mengambil langkah jalur etik dan hukum dengan melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta tiga majelis hakim ke lembaga pengawas.

Diungkapkan Kuasa Hukumnya, Tom Lembong menilai audit BPKP salah satu penyebab utama atas vonis pidana yang dijatuhkan padanya.

Menurutnya audit sebelumnya dinilai janggal dan tak profesional.

Salah satu auditor yang dilaporkan yakni Chusnul Khotimah.

Saat sidang Tom Lembong, Chusnul Khotimah sempat bersaksi dalam persidangan dan menyebut kerugian negara akibat impor gula mencapai Rp578 miliar.

Laporan ini tak dimaksudkan untuk menjatuhkan lembaga, melainkan sebagai upaya koreksi atas proses hukum yang dinilai tidak adil.

Di saat yang sama, Tom juga melaporkan tiga hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Mahkamah Agung, dengan harapan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem peradilan yang menurutnya membuka ruang kriminalisasi terhadap pejabat negara yang menjalankan tugas

BPKP adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas melakukan pengawasan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional.

Sementara, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta.

Laporan diajukan pihak Tom Lembong sebab auditor BPKP dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat Anies Baswedan itu.

Salah satu auditor yang disebut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, adalah Chusnul Khotimah.

Terkait laporan yang diajukan pihaknya, Zaid menegaskan Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.

Tom Lembong, kata Zaid, hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved