Selasa, 26 Mei 2026

Bantuan Subsidi Upah 2025

Kabar Gembira! Guru PAUD Dapat BSU, Cek Syarat dan Nominalnya di Sini

Bantuan ini diberikan kepada sebanyak 253.407 guru PAUD non-formal, dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulannya.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Tribunnews/Reza Deni
BSU GURU PAUD - Mendikdasmen Abdul Muti, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih saat meresmikan penyaluran insentif dan BSU kepada guru non-ASN dan guru PAUD di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025). BSU Guru PAUD Non-formal disalurkan kepada 253.407 guru dengan besaran Rp300.000 per bulan, yang diberikan sekaligus untuk dua bulan. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemerintah resmi menggulirkan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang ditujukan khusus untuk para pendidik di sektor non-formal, terutama guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Rabu (6/8/2025).

Bantuan ini diberikan kepada sebanyak 253.407 guru PAUD non-formal, dengan nilai bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulannya.

BSU diberikan sekaligus untuk dua bulan, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000.

Untuk bisa menerima BSU, guru PAUD non-formal harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan juga tercatat dalam data kependudukan.

Bagi yang belum terdata, guru wajib melakukan proses pendataan terlebih dahulu agar masuk ke dalam sistem Dapodik dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Dilansir setneg.go.id, dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan sejumlah program bantuan sebagai kado istimewa bagi para guru di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen negara untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu guru, serta meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Baca juga: Mau Cairkan BSU 2025? Begini Cara Buat QR Code Pospay dan Berkas yang Harus Disiapkan!

Berikut adalah daftar bantuan yang diberikan pemerintah:

  • Bantuan insentif untuk guru nonASN
  • Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik nonformal
  • Bantuan afirmasi kualifikasi S-1/D-4 bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan sekolah dasar (SD)

Lebih rinci, Mendikdasmen menjelaskan, pada tahun ini, pemerintah juga memberikan bantuan kepada 12.500 guru untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di 112 perguruan tinggi, dengan total anggaran sebesar Rp37,5 miliar.

"Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp300 ribu untuk 341.248 guru honorer, insentif untuk tujuh bulan, ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru," imbuhnya.

Ia menegaskan program-program ini merupakan terobosan baru pemerintah dalam mendukung dunia pendidikan.

"Program-program tersebut merupakan terobosan pemerintah dan sekaligus kado Bapak Presiden Prabowo untuk para guru," tandasnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved