Selasa, 7 April 2026

Bantuan Subsidi Upah 2025

Update BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan: Sudah Sampai Batch Berapa, Kapan Cair Lagi?

Update BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja. Hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran BSU telah memasuki batch ke-4.

Editor: Yunike Karolina
Canva/TribunBengkulu.com
UPDATE BSU 2025: Ilustrasi uang. Update BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja. Hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran BSU telah memasuki batch ke-4. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Update Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja. Hingga pertengahan Juli 2025, penyaluran BSU telah memasuki batch ke-4.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum menetapkan secara resmi berapa total batch yang akan dijalankan tahun ini

Banyak yang bertanya-tanya, apakah saya sudah termasuk dalam batch pencairan? Masih ada batch lanjutan atau sudah selesai? Pertanyaan-pertanyaan itu wajar muncul, mengingat belum semua penerima mendapatkan kepastian.

Dalam unggahan terbarunya di akun X resmi (@KemnakerRI), pihak Kemnaker menyebutkan bahwa batch 3 masih dalam proses distribusi, yang dilakukan secara bertahap sesuai hasil verifikasi data penerima.

Hanya saja, beberapa pekerja sudah melaporkan bahwa mereka telah menerima dana BSU pada batch 4.

Hal ini menunjukkan bahwa pencairan dilakukan tidak serentak, melainkan mengikuti kesiapan data dan proses administrasi masing-masing individu.

Sampai Kapan BSU 2025 Disalurkan?

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah mengenai batas akhir penyaluran BSU tahun ini.

Namun, berdasarkan pernyataan Menteri Ketenagakerjaan, proses pencairan masih terus berjalan dan difokuskan untuk periode Juni hingga Juli 2025.

Meski demikian, bukan tidak mungkin pencairan akan berlanjut hingga Agustus 2025, terutama bagi pekerja yang datanya masih dalam proses verifikasi atau mengalami kendala seperti rekening tidak aktif.

Baca juga: BSU Ketenagakerjaan 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Berapa Besaran BSU 2025?

Bantuan yang diterima oleh pekerja adalah:

Total: Rp600.000

Diberikan untuk dua bulan sekaligus (Rp300.000/bulan)

Disalurkan satu kali transfer

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved