Bantuan Subsidi Upah 2025
BSU 2025 Cair Lewat Kantor Pos, Sampai Kapan? Simak Syarat dan Prosedurnya
Pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan dananya melalui PT Pos Indonesia.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan bisa mencairkan dananya melalui PT Pos Indonesia.
Opsi ini berlaku bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara (Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemnaker, disebutkan bahwa penerima BSU yang ingin mencairkan dana lewat Kantor Pos bisa mengecek status penerimaan melalui aplikasi Pospay.
Setelah dinyatakan lolos verifikasi, dana BSU dapat langsung dicairkan di Kantor Pos terdekat. Pastikan membawa identitas diri dan dokumen pendukung saat datang ke lokasi pencairan agar proses berjalan lancar.
Kapan batas pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia?
Mengutip dari kompas.com, BSU dapat dicairkan di Kantor Pos hingga akhir bulan atau 31 Juli 2025.
“Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025,” ucap Andi Rosa Muhammad selaku Vice President Penyalur Bantuan Sosial PT Pos Indonesia.
Jika penerima tidak segera mencairkan BSU, dana bantuan akan hangus dan masuk kembali ke kas negara.
Cara Cek Penerima BSU di Aplikasi Pospay
- Pertama download dan buka aplikasi Pospay
- Lalu klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah
- Kemudian klik logo Kemenaker
- Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
- Selanjutnya masukkan NIK
- Berikutnya klik Cek Status Penerima
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima Pospay BSU
- Ambil foto e-KTP Klik tombol kamera, dan pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
- Terakhir masukkan seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, dan klik Lanjutkan.
Tata Cara Pencairan Bantuan di Kantor Pos (PT Pos Indonesia)
- Pertama cek terlebih dahulu status BSU Anda
- Kemudian jika Anda termasuk dalam penerima BSU, datang ke Kantor Pos sesuai domisili dengan membawa dokumen yang dibutuhkan
- Selanjutnya ambil nomor antrian untuk melakukan pencairan BSU
- Lalu petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas
- Setelah lolos verifikasi, dana BSU akan langsung diberikan secara tunai oleh petugas atau melalui pengiriman Pos Giro.
Penerima BSU
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Update BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan: Sudah Sampai Batch Berapa, Kapan Cair Lagi?
| Kabar Gembira! Guru PAUD Dapat BSU, Cek Syarat dan Nominalnya di Sini |
|
|---|
| Mau Cairkan BSU 2025? Begini Cara Buat QR Code Pospay dan Berkas yang Harus Disiapkan! |
|
|---|
| Update BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan: Sudah Sampai Batch Berapa, Kapan Cair Lagi? |
|
|---|
| BSU 2025 Tak Kunjung Masuk Rekening? Ini Tiga Alasan yang Perlu Kamu Tahu |
|
|---|
| BSU Ketenagakerjaan 2025 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Aplikasi-PosPay-dan-ilustrasi-uang.jpg)