Minggu, 7 Juni 2026

Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Sosok Letda Thariq Singajuru, Senior yang Diduga Aniaya Prada Lucky

Kematian Prada Lucky Namo hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan, namun terbaru ada salah satu sosok yang diduga aniaya korban.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
Tribunnews.com/Linkidn/Facebook
PRADA LUCKY TEWAS - Kolase foto Letda Thariq Singajuru, diduga senior yang aniaya Prada Lucky Namo, Minggu (10/8/2025). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kematian Prada Lucky Namo hingga saat ini masih juga belum terkuak.

Sebelum tewas dan masih sadarkan diri, diketahui jika Prada Lucky Namo mengaku tewas karena dianiaya seniornya.

Almarhum mengatakan itu semua kepada dokter.

Menurut informasi ada 20 prajurit TNI yang diduga telah menganiaya prada Lucky Namo.

Rinciannya 16 melakukan pemukulan menggunakan selang, sementara 4 sisanya tangan kosong.

Terbaru, terungkap salah satu terduga pelaku yang turut menganiaya Prada Lucky Namo yakni Letda Inf Thariq Singajuru.

Lantas siapakah sosok Letda Inf Thariq Singajuru?

Dikutip dari akun LinkeIdn miliknya, ia memiliki nama lengkap Achmad Thariq Al Qindi Singajuru.

Ia kini berpangkat Letnan Dua Infanteri disingkat Letda Inf.

Pangkat ini golongan perwira pertama di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sementara, Infanteri merupakan salah satu kecabangan dalam TNI, yang dikenal sebagai pasukan jalan kaki atau pasukan tempur darat utama.

Seorang Letda Inf biasanya memimpin satu peleton pasukan yang terdiri dari 30 hingga 50 orang.

Di akun LinkedIn-nya, Letda Inf Thariq Singajuru menuliskan dirinya alumni SD Al Hanief Moeliza Bekasi, Jawa Barat, (2003-2009).

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 4 Palembang, Sumatra Selatan, (2009-2012).

Usai lulus jenjang SMP, Letda Inf Thariq Singajuru kemudian menimba ilmu di SMA Plus Negeri 17 Palembang.

Ia mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Biologi, dan lulus 2015.

Sementara, karier dunia kemiliterannya diawali dengan masuk ke Akademi Militer pada 2017.

Ia kemudian lulus pada 2021 dan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).

Letda Inf Thariq Singajuru lantas ditugaskan di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), yang bermarkas di Tobir Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Oktober 2021.

Dirinya lalu berdinas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere, satu satuan tugas bersama Prada Lucky.

Informasi tambahan, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Letda Inf Thariq Singajuru sempat memiliki akun Instagram dengan username @eriksingajuru.

Ia memiliki 11,6 ribu pengikut.

Akun @eriksingajuru masih terindeks mesin pencarian Google hingga Jumat (8/8/2025) pukul 22.00 WIB.

Tetapi, saat diklik, akun Letda Inf Thariq Singajuru beserta foto-fotonya telah hilang dan hanya menampilkan pesan: 

Maaf, halaman ini tidak tersedia. Tautan yang Anda ikuti mungkin rusak, atau halaman mungkin sudah dihapus.

Baca juga: Mirisnya Nasib Prada Lucky Namo, Tewas Disiksa Senior Kini Korban Justru Diminta Sadar Diri 

Kodam Investigasi

Kodam IX/Udayana angkat bicara terkait kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere.

Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H.,M.I.P., mengatakan, Kodam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap fakta terkait kematian Prada Lucky Namo.

"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami telah membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkapkan fakta yang sebenar-benarnya. Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan. Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

Tim investigasi yang dimaksud terdiri atas unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen, serta personel terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons Pangdam IX/Udayana untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu pihak keluarga, yang diwakili ayah almarhum, Serma Christian Namo, menyatakan keikhlasan atas kepergian putranya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataan emosional sebelumnya di hadapan media, yang menurutnya terjadi akibat ketidakmampuan menahan kesedihan dan amarah. Pihak keluarga berharap pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. 

Menanggapi beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi.

Ia meminta semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersikap bijak dan menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengklarifikasi, Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto-foto atau dokumen yang beredar luas di media sosial. Semua data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi sesuai hasil temuan lapangan.

Wakapendam juga menegaskan, Kodam IX/Udayana saat ini terus meningkatkan kualitas pembinaan personel dengan pendekatan yang lebih humanis.

Penekanan terhadap pencegahan kekerasan dalam proses pelatihan maupun penugasan menjadi bagian dari reformasi internal yang sedang berlangsung di lingkungan Kodam.

Terkait sanksi, Letkol Inf Amir memastikan, keputusan akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi rampung.

“Kami menghormati kekecewaan pihak keluarga. Namun, seluruh proses telah diserahkan ke institusi yang berwenang untuk ditangani secara objektif dan sesuai hukum,” tambahnya.

Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa setiap proses hukum dijalankan tanpa intervensi.

Tindakan cepat Pangdam dalam membentuk tim investigasi mencerminkan keseriusan institusi dalam menangani kasus ini secara profesional.

"Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkas Wakapendam.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com/TribunMedan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved