Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Inilah Tampang 17 Senior yang Diadili karena Aniaya Prada Lucky hingga Tewas

Sebanyak 17 prajurit TNI itu hadir dalam perkara kematian Prada Lucky Namo pada, Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang

Editor: Hendrik Budiman
POS-KUPANG.COM/ONONG BORO
SIDANG KEMATIAN PRADA LUCKY - Sidang Selasa (28/10/2025) merupakan lanjutan dari agenda pembacaan dakwaan terhadap 17 terdakwa dalam berkas perkara nomor 41-K/PM.III-15/AD/X/2025. Ini kesaksian saksi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Wajah-wajah dingin para senior yang didakwa menganiaya Prada Lucky hingga tewas kini terpampang di ruang sidang, Jumlahnya tak tanggung sebanyak 17 orang

Sebanyak 17 prajurit TNI itu hadir dalam perkara kematian Prada Lucky Namo pada, Selasa (28/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang

Belasan terdakwa tersebut adalah prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, Nagekeo, NTT.

Adapun para terdakwa berturut-turut yakni 

1. Thomas Desambris Awi (Pasi Intel) (Sertu) 

2. Andre Mahoklory (Sertu Kompi Senapan C) 

3. Poncianus Allan Dadi (Pratu) 

4. Abner Yeterson Nubatonis (Pratu, 

5. Rivaldo De Alexando Kase (Sertu) 

6. Imanuel Nimrot Laubora (Pratu) 

7. Dervinti Arjuna Putra Bessie (Sertu) 

8. Made Juni Arta Dana (Letnan Dua) 

9. Rofinus Sale (Pratu) 

10. Emanuel Joko Huki (Pratu) 

11. Ariyanto Asa (Pratu) 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved