Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

LPSK Turun Tangan! Dampingi Keluarga Demi Keadilan Tewasnya Prada Lucky Namo

Sebelumnya, LPSK juga telah bertemu dua saksi yang menyaksikan peristiwa kematian Lucky Namo di Nagekeo. 

Editor: Hendrik Budiman
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
LPSK DAMPINGI KELUARGA - Ibu kandung Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey saat memberikan keterangan kepada wartawan. Sabtu, (16/8/2025). Keluarga Prada Lucky Namo Bakal Didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah kematian tragis Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi turun tangan. 

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, bersama tim mendatangi rumah duka di Kupang dan menawarkan pendampingan hukum serta perlindungan kepada keluarga. 

Langkah ini diambil demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan keluarga korban mendapatkan keadilan yang layak.

LPSK telah bertemu keluarga Lucky Namo di Kelurahan Kuanino pada Jumat (15/8/2025).

Sebelumnya, LPSK juga telah bertemu dua saksi yang menyaksikan peristiwa kematian Lucky Namo di Nagekeo. 

Wakil Ketua LPSK RI, Susilaningtias menyebut tugas dan kewenangan LPSK adalah memberi perlindungan terhadap saksi dan korban. 

LPSK menawarkan perlindungan kepada keluarga Lucky Namo. 

Baca juga: Mantan KSAD Murka! 20 Senior Aniaya Prada Lucky Tak Cukup Dipecat, Desak TNI Perketat Danru-Danki

“Kami menjelaskan tugas dan kewenangan LPSK, serta perlindungan yang bisa diberikan. 

Namun, pengajuan perlindungan masih tergantung keputusan keluarga,” ujar Susilaningtias. 

Sebelumnya, tim LPSK yang berjumlah lima orang juga telah mendatangi Nagekeo untuk bertemu beberapa saksi terkait kasus ini. 

Dari hasil pertemuan, belum ada saksi yang mengajukan permohonan perlindungan.

Susilaningtias menegaskan, selain perlindungan, pihaknya siap memberikan bantuan dan pendampingan bagi saksi maupun korban.

Menurut Susilaningtias, keluarga menerima dengan positif kehadiran lembaga ini. 

Pihaknya berkomitmen membantu proses penegakan hukum kasus ini dengan memberikan perlindungan kepada saksi, korban, atau keluarganya. 

"Harapan kami, kasus ini dapat terungkap secara benar, terang, dan adil, sehingga korban dan keluarganya merasakan keadilan yang sesungguhnya,” kata Susilaningtias. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved