Berita Viral

Terungkap, Isi Chat Bripda Farhan ke Sukmawati Setelah Tak Hadir di Akad Pernikahan

Terungkap isi chat Bripda Farhan ke Sukmawati setelah gagal hadir di akad pernikahan mereka, pada Sabtu (9/8/2025).

Editor: Yunike Karolina
Tribungorontalo.com
PENGANTIN GAGAL NIKAH - Kolase foto rumah keluarga Hamid Hasan dan pre-wedding Sukmawati-Bripda Farhan. Terungkap isi chat Bripda Farhan ke Sukmawati setelah gagal hadir di akad pernikahan mereka, pada Sabtu (9/8/2025). 

Tak terima, keluarga mempelai perempuan inisial S pun memilih melaporkan mempelai pria yang merupakan seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berinisial F.

Polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu dilaporkan kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo karena tidak bertanggung jawab atas rencana pernikahannya.

Bripda F disebut tiba-tiba menghilang dan tidak datang ke acara akad pernikahannya sendiri pada Sabtu, 9 Agustus 2025 lalu.

Bahkan, tidak ada satu pun anggota keluarga Bripda F yang datang.

Zainudin Husain, keluarga korban, mengungkapkan bahwa pada malam sebelum hari pernikahan, Bripda F masih sempat berkomunikasi dengan S.

"Sebelum akad itu masih ada komunikasi," kata Zainudin saat mendampingi korban melapor di Polda Gorontalo, dikutip dari YouTube KOMPASTV, Selasa (12/8/2025).

"Tepatnya malam, istilahnya malam besoknya nikah itu masih ada komunikasi dengan ini adik satu ini (korban S)," sambungnya.

Namun, prosesi akad nikah yang seharusnya berlangsung terpaksa gagal terlaksana karena sang mempelai pria tak kunjung hadir.

"Hanya saja, pada saat hari H-nya akad di jam 9 pagi, dia sudah tidak ada. Dia tidak datang," kata Zainudin.

Keluarga korban yang merasa dipermalukan lantas meminta Polda Gorontalo menindak tegas pelaku dan memberikan efek jera atas perbuatannya.

Sementara itu, pihak Polda Gorontalo masih melacak keberadaan Bripda F dan berjanji akan menindaklanjuti laporan korban ini.

"Langkah-langkah dari kami sendiri, khususnya dari Propam, kami akan tindak lanjuti pengaduan tersebut," ujar Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Gorontalo Kompol Anggoro Wibowo.

Bripda F terancam pidana apabila memang terbukti bersalah.

"Apabila ada tindak pidana, akan diproses," sebut Anggoro.

"Tapi kebetulan dari si pelakunya tersebut tidak ada di tempat," lanjutnya.

Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, sebuah divisi dalam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas menjaga disiplin, etika, dan integritas anggota Polri.

Propam bertanggung jawab atas pembinaan profesi dan pengamanan internal di lingkungan Polri

Adapun Brimob merupakan satuan elit dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memiliki peran strategis dalam menangani situasi berisiko tinggi serta ancaman terhadap keamanan nasional dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

 

Artikel ini telah tayang sebagian di Tribungorontalo.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved